Jelang Berakhirnya Masa Perbaikan Berkas Bacaleg, Parpol “Genjot” Persiapan

Payakumbuh,Dekadepos.com

Jelang berakhirnya masa penyerahan Berkas Perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Payakumbuh pada 31 Juli 2018, Partai Politik (Parpol) terus menyiapkan “Genjot” berkas/dokumen Bacaleg yang masih belum lengkap untuk selanjutnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh dan di upload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Partai Hanura Payakumbuh Basri Latief,SH didampingi Sekretaris DPC Partai Hanura Edwardi mengatakan bahwa partainya terus memperbaiki berkas bacaleg menjelang penyerahan ke KPU pada Selasa (31/7). Perbaikan ini dilakukan mengingat bahwa KPU telah menghimbau agar parpol (Partai Politik) segera menyerahkan perbaikan berkas para bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan sebelum tanggal 31 Juli.

“ Saat ini kami terus menyiapkan berkas yang masih kurang lengkap dan menginput data ke sistem silon(sistem informasi pencalonan) dimana perbaikan data telah dilakukan tinggal kami merapikan beberapa berkas.”ucap Basri Latief diamini Edwardi, Senin sore 30 Juli 2018 di Kantor DPC Hanura di Kawasan Koto Nan IV.

Edwardi, Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Payakumbuh.

Edwardi juga menambahakan, mudah-mudahan sebelum batas akhir perbaikan Partai Hanura bisa menyerahkan berkas Bacaleg yang berjumlah 25 orang dan tersebar di 3 dapil (daerah pemilihan) ke Komisi Pemilihan Umum.

Disamping itu Partai Hanura terus melakukan konsultasi baik melalui media sosial, telepon, atau pun datang langsung ke kantor KPU Kota Payakumbuh terkait beberapa hal yang masih diragukan. Partai Hanura sangat mengapresiasi KPU dan jajaran yang cepat merespon berbagai kendala atau kesulitan yang dihadapi parpo (partai politik). (Aldo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *