Payakumbuh, Dekadepos.com
Seorang pegawai Honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru – Riau dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat berada di SPBU (Pom Bensin.red) Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, pengkapan tersangka berinisial DC (36) Warga Mawar lorong utama Nomor 32 Kelurahan Padang Tatubuk RT 02/RW 04 Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru Itu dilakukan Kamis 25 Juli 2019 dinihari sesaat sebelum ia menyerahkan Narkoba jenis Sabu-sabu kepada anggota Polisi yang menyamar.





Karena tidak menduga yang akan melakukan transaksi Narkoba dengan nya adalah Polisi yang menyamar (Teknik Under Cover Buy), tersangka yang ditemani seorang rekannya berinisial NS (40) Marketing Property di Kota Pekanbaru, dengan santai tersangka keluar dari Mobil warna merah BM 1993 AD untuk menyerahkan Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di saku jaket bagian depan.
Namun sayang, belum sempat menyerahkan barang, ia keburu dibekuk oleh Anggota Opsnal Satresnarkoba yang juga telah berada disekitar SPBU itu.



” Iya, kita berhasil membekuk dua orang tersangka asal Pekanbaru karena diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu. Dari tangan tersangka DC yang merupakan honorer di salah satu Dinas di Pekanbaru, berhasil disita 1 paket besar sabu-sabu siap edar.” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Desneri didampingi Kanit 1 Satresnarkob, Aiptu. Supriyadi “Ed”, Kasubag Humas, Iptu. Rika Susanto, Dantim Opsnal Satresnarkoba, Bripka. JM. Pasaribu, Kamis 25 Juli 2019.


Iptu. Desneri juga menambahkan, tersangka yang dibekuk dalam Operasi Antik Singgalang 2019 itu merupakan Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
” Iya, tersangka merupakan TO kita, berkat informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi Shubuh tadi, kita melakukan penyelidikan sejak beberapa hari lalu.” Ujar Iptu. Desneri diamini Aiptu. Supriyadi.


Penangkapan kedua tersangka jelang Shubuh itu mengagetkan warga sekitar yang akan melaksanakan sholat Shubuh, termasuk pengendara yang melintas apapun warga yang ingin mengisi BBM di SPBU tersebut.
Sementara tersangka, DC mengakui bahwa barang haram itu ia bawa dari Pekanbaru untuk diantar ke Payakumbuh. Ia juga menyebut baru beberapa tahun menjadi honorer di salah satu Dinas / Kantor di Pekanbaru.

” Saya baru beberapa tahun menjadi honorer pak.” Ujar DC. (Edw).