Jual Ganja ke Polisi,  Warga Sawah Sudut Dibekuk Polres Solok

SOLOK,  Dekadepos.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Solok,  Senin malam (23/9), sekira pukul 21.30 Wib, berhasil 
meringkus satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Solok, tepatnya di Simpang Central, Jorong Sawah Sudut Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
 
Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, S. IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Eko Kurniawan di Mapolres Arosuka, Selasa (24/9) menyebutkan, bahwa benar pada hari Senin tanggal 23 September 2019, sekira pukul 21.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa yang berinisial MH Alias Enggi (38), warga Aia Taganang Jorong Sawah Sudut, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Penangkapan tersangka dilakukan dengan cara anggota melakukan penyamaran atau undercover buy, sebagai pembeli narkotika jenis ganja kepada pelaku tersebut diatas.
“Setalah dilakukan kesepakatan oleh anggota yang menyamar dengan pelaku, kemudian anggota menghubungi pelaku melalui Handphone. Kemuduan disepakati untuk melakukan transaksi kepada anggota yang melakukan penyamaran di dipingir jalan tepatnya di Simpang Sentral Jorong Sawah Sudut Nagari Selayo,” sebut Iptu Eko Kurniawan. 
Disebutkannya,  saat itu pelaku sedang bediri menungu pembeli di pingir jalan Simpang Sentral dan saat itu juga anggota Sat Resnarkoba Polres Solok mengamankan dan melakukan pengeledahan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan pengeledahan, saat itu ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja yg dibungkus dengan kertas nasi warna kuning yang ada digengaman tangan kanan pelaku,” terang Iptu Eko Kurniawan. 
Kemudian anggota melanjutkan pengeledahan kerumah pelaku yang berada di seberang jalan dan di dalam rumah pelaku ditemukan lagi 3 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang sudah dibalut dengan lakban warna kuning dan dihadapan kepala Jorong dan pemuka masyarakat setempat, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. 
Untuk prises hukum lebih lanjut,  Pelaku beserta barang bukti  diamankan ke Mapolres Solok.
“Kita sudah sering mengingatkan agar warga menjauhi narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya, ” sebut Kapolres Solok,  AKBP Ferry Irawan,  S. Ik (Jarbat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *