Kabar Gembira, RSUD Arosuka Bakal Dilengkapi Unit Transfusi Darah dan PMI, Bangunan Diluaskan

SOLOK, Dekadepos.com

Langkah maju terus ditunjukan RSUD Arosuka, setelah sebelumnya ada peningkatan status RSUD menjadi BLUD yang merupakan sudah keharusan setiap daerah. Hal itu juga mengacu pada Peraturan Men­teri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pe­do­man teknis Pengelolaan Ke­uangan Badan Layanan Um­um Daerah, serta diperkuat dengan Undang-Undang No­mor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang meng­harus­kan pemerintah daerah su­paya manajemen rumah sakit menganut Pola PPK- BLUD.

Bacaan Lainnya

“Ya, semenjak ditingkatkan status RSUD kita menjadi BLUD, pengunjung RSUD Arosuka terus meningkat. Dan saat ini kita juga sedang membangun ruang Unit Transfusi Darah yang akan dilengkapi dengan ruang PMI Kabupaten Solok berlantai Dua,” jelas Kabag Perencanaan RSUD Arosuka, Jefnoka Letismon, SKM, di Arosuka, Rabu (5/9). Dana untuk membangun ruang Unit Transfusi Darah yang akan dilengkapi dengan ruang PMI adalah sebesar Rp 1,5 Milyar dan saat ini pengerjaannya sudah rampung sekitar 20 persen. Dana tersebut merupakan dana DAK dan sekitar bulan Desember 2018 ini diperkirakan sudah rampung. Pengerjaan Proyek Revitalisasi Sistem Kesehatan RSUD Arosuka tersebut, dikerjakan oleh CV. Gita Ayu Pratama. Jefnoka juga berharap, setelah gedung tersebut rampung, maka disana juga akan dijadikan untuk kegiatan donor darah dan sekaligus untuk bank darah di Kabupaten Solok. “Nanti kalau ada masyarakat yang akan melakukan donor darah, cukup datang saja ke RSUD Arosuka,” jelas Jefnoka. Pihaaknya juga berharap agar kontraktor CV. Gita Ayu Pratama bekerja profesional dan tepat waktu. “Bapak direktur CV. Gita Ayu Pratama, Rafles juga sudah berjanji akan mengerjakan tepat waktu dan sesuai perencanaan,” jelas Jefnoka. Tujuannya adalah untuk me­ning­katkan pelayanan kese­hatan bagi masyarakat dan tentunya untuk menambah pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Solok.

Selain akan membangun Unit Transfusi Darah, RSUD Arosuka juga sedang berupaya memperluas area lahan dengan akan membeli tanah masyarakat yang berada di samping Selatan bangunan Rumah Sakit, dimana saat ini sedang dalam proses nego dengan pemilik lahan. Kabarnya lahan seluas lebih kurang 1 Ha itu, akan dibeli sebesar Rp 6 Milyar dari kaum Dubalang sebagai pemilik lahan, namun belum rampung surat menyuratnya.

“Saat ini kita di RSUD juga kesulitan masalah tempat parkir karena lahannya sudah mulai menyempit dan pengunjung kebanyakan parkir di jalan dua jalur yang berada di luar atau di depan RSUD Arosuka,” jelasnya.

Semenetara koordinator Security RSUD Arosuka, Darlamsyah, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat ini pihak RSUD juga akan melakukan penataan tempat parkir bagi pengunjung RSUD yang saat ini terkesan masih sembraut. “Kalau sudah ditata dengan baik, tentu pengunjung akan dikenakan biaya parkir dan kita jufga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Keuangan Daerah agar tidak menyalahi aturan,” jelas Darlamsyah (jarbat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *