Kaget Saat Ditangkap, Tersangka Bilang “Serius Bapak Polisi”

Payakumbuh, Dekadepos.com

Seorang pria berinisial BS (45) warga Jorong Gantiang Bawah, Kenagarian Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru KabupatenTanah Datar kaget/terkejut saat akan ditangkap oleh sejumlah anggota Kepolisian berpakaian preman dari Mapolres Payakumbuh.

Penangkapan terhadap BS dilakukan sesuai “janji” yang telah disepakati untuk melakukan transaksi Narkoba. Namun sayang, karena tergoda dengan upah yang diberikan seorang Bandar, ia (BS.red) tidak menyadari bahwa yang bertransaksi dengannya adalah anggota Polisi.

Pri yang menggunakan sepeda motor itu dibekuk Selasa 12 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 Wib dipinggir jalan di depan Kantor Camat Situjuah Kabupaten Limapuluh Kota. Selain tersangka, Polisi yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA. Duasa didampingi Kanit 1, IPDA. Zero juga berhasil mengamankan 1 paket sedang Narkoba jenis Sabu-sabu seharga 1,2 juta rupiah.

Penangkapan terhadap tersangka yang mengaku menerima upah antar Narkoba sebesar Rp. 150 ribu itu tidak berjalan mudah, ia sempat melarikan diri dan melawan petugas, namun upaya itu terhenti setelah beberapa kali petugas memberikan tembakan peringatan. Tersangka juga tidak menduga akan dibekuk, sebab ia mengira polisi yang menyamar adalah pembeli sungguhan.

” Kejadian berawal setelah Tim Opsnal Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, selanjutnya anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran dan penangkapan terhadap tersangka di pinggir jalan raya Situjuah depan Kantor Camat Situjuah Jorong Situjuah Banda Dalam, Kenagarian Situjuah Banda Dalam Kecamatan Situjuh Kabupaten 50 Kota.” Sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri, Rabu 13 Oktober 2021.

IPTU. Desneri juga menambahkan, tersangka mengaku nekad menjadi kurir Narkoba karena tergoda dengan upah yang diberikan. Ia juga tidak menduga bahwa Polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli, datang untuk menangkap. Sehingga ia sempat meragukan polisi yang menyamar itu.

” Tersangka mengaku disuruh oleh seorang bandar dengan iming-iming uang sebesar 150 ribu. Ia juga tidak percaya bahwa yang datang membeli adalah Polisi yang menyamar” Ucapnya.

Hingga kini tersangka dan barang bukti (BB) Narkoba serta uang 50 ribu yang diberikan oleh bandar Narkoba masih diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang. (Edw).



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *