Kantor Kejaksaan Negeri Bakal Berdiri di Kabupaten Limapuluh Kota

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com –

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Anwarudin Sulistiyono di aula rumah dinas Bupati Lima Puluh Kota, Senin (20/09/2021). Kunjungan juga disambut oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Asisten I, dan Kepala OPD.

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah tentang rencana pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota. Seperti yang diketahui, saat ini urusan terkait kejaksaan di Kabupaten Limapuluh Kota dihimpun oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Anwarudin mengapresiasi sambutan yang diberikan dan menyampaikan pandangan terhadap kunjungan yang dilakukannya.

“Saat ini Kejari Payakumbuh memback up atau bertugas melayani dua pemerintahan daerah yaitu Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Lebih ideal kalau Kabupaten Lima Kota ada kejaksaan negerinya sendiri,” tutur Anwarudin.

Anwarudin berharap dengan adanya kantor Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota bisa melayani masyarakat pencari keadilan yang langsung dari Kabupaten Limapuluh Kota. “Nah ini harapan kami, tadi kami dengan Bapak Bupati dan Ketua DPRD sudah merencanakan, InsyaAllah tahun 2022.”

Rencana tersebut disambut baik oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin. “Sesuai dengan visi daerah dan dalam rangka meningkatkan SDM dan pelayanan publik, InsyaAllah tahun 2022 kita akan carikan tanah-tanah di Kabupaten Limapuluh Kota yang akan dimanfaatkan sebagai sarana infrastruktur dan gedung perkantoran pemda, juga untuk organisasi vertikal.”

“Kami mengharapkan Kabupaten Limapuluh Kota memiliki gedung kejaksaan negeri sendiri karena pengadilan negeri dan pengadilan agama kita sudah berdiri sendiri,” ujar Bupati Safaruddin. Ia menambahkan bahwa pemda akan siap menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota.

Dukungan yang sama juga diberikan oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, “Ini harapan dan semangat kami sehingga pelayanan pada masyarakat, peningkatan penegakan hukum yang baik tentu akan lebih maksimal ketika kita memiliki kantor kejaksaan sendiri”.” Untuk itu mohon dukungan dari Bapak Kejati semoga apapun yang dibutuhkan nanti bisa kita kolaborasi dan kordinasikan kemudian hari,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Limapuluh Kota juga meminta bimbingan dan arahan Kejaksaan Tinggi dalam rangka meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *