Kapolsek Payakumbuh : Hasil Pemeriksaan, Korban Murni Gantung Diri

Payakumbuh, Dekadepos.com

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kapolsek Payakumbuh, IPTU. Imam Teguh menyebutkan bahwa WNA (23) warga Jorong Koto Baru Kenagarian Koto Baru simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota yang ditemukan warga dalam keadaan meninggal tergantung di sebuah pohon Alpukat murni gantung diri.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan Visum luar dan dari pemeriksaan lainnya oleh Tim Dokter dari Puskesmas Koto Baru Simalanggang. Selain Visum, petugas Medis juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh pria yang bekerja sebagai buruh tersebut.

” Iya, setelah dilakukan Visum luar oleh Dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Sehingga disimpulkan bahwa WNA murni bunuh diri dengan cara gantung diri. Selain itu dicelana dal korban terdapat cairan sperma dan ada bekas tali di lehernya.” Sebut IPTU. Imam Teguh.

Mantan KBO Satlantas Polres Payakumbuh itu juga menambahkan, korban WNA ditemukan warga pada Rabu 25 November sekitar pukul 08.30 Wib Dalam kebun pada sebatang pohon alpokat yang berada di pinggir sawah masyarakat di Jorong Koto Baru Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.

Di lokasi kejadian, Polisi mengamankan sejumlah Barang bukti, Seutas tali nilon warna hijau dengan panjang lebih kurang 1 meter, Pakaian korban serta Lem dalam plastik siap di hisap.

” WNA ditemukan warga gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon warna hijau dengan panjang lebih kurang 1 meter di kebun pada sebatang pohon alpokat dimana jarak kaki korban dengan tanah lebih kurang 120 cm yang ditemukan oleh saksi 1 setelah kembali dari sawah, setelah itu saksi 1 berlari dan meberitahukan kepada masyarakat yang ada di sekita tempat kejadian dan masyarakat melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Payakumbuh dan masyarakat mulai ramai berdatangan dan melihat di TKP.” Ucap Imam.

Usai menurunkan Jasad Korban, Tim Medis dan Tim Inavis Polres Payakumbuh membawa Jasad WNA ke Puskesmas. Setelah di Visum, pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap jasad keluarga mereka. Sehingga Jasad WNA diserahkan ke Pihak keluarga untuk dimakamkan.

BACA JUGA: Diduga Gantung Diri, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Limapuluh Kota

” Pihak keluarga menolak untuk dilakukannya Autopsi terhadap jasad WNA, dan mereka juga membuat surat pernyataan. Sehingga Jasad dibawa pulang untuk dimakamkan.” Tutupnya.(Edw).

Pos terkait