Tanah Datar,Dekadepos.com
Kasus pengeroyokan yang menyebabkan salah seorang santri berinisial RA di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Tanah Datar meninggal dunia Empat bulan lalu hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan.





Berkas kasus masih masih bolak-balik antara Kepolisian Padang Panjang dan Kejari Padang Panjang. Saat ini, Polres Padang Panjang sudah melimpahkan lagi berkasnya ke Kejari Padang Panjang.



BACA JUGA: Terkait Kasus Penganiyaan Terhadap Seorang Santri, Polisi Periksa 19 Orang


“Berkasnya sudah kita serahkan ke Kejari Padang Panjang. Ini pelimpahan yang ketiga,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulia yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/6/2019).
Hidup Mulia mengakui berkas kasus tersebut sempat bolak-balik dari polisi ke jaksa karena masih ada kekurangan. “Saat ini kita menunggu dari jaksa kelengkapannya. Kita juga berharap kasus ini segera dituntaskan,” ujarnya.


Hidup Mulia mengatakan, 17 orang tersangka sudah dititipkan di pondok pesantren. “Mereka ada di ponpes dan orangtua. Mereka dijamin oleh keluarganya. Namun, tetap dalam pengawasan kita,” katanya.

Sementara orangtua korban, Yoserizal, berharap kasus ini segera dituntaskan. Yoserizal menuntut keadilan terhadap meninggalnya sang anak. Keluarga berharap kasus tersebut segera disidangkan karena anaknya RA sudah meninggal dunia, sementara pelakunya yang merupakan rekannya sesama santri masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal.
BACA JUGA: Robi Alhalim, Santri Nurul Ikhlas yang Dikeroyok Belasan Temannya Meninggal Dunia
“Saya mencari keadilan. Anak saya sudah meninggal, tapi pelakunya masih belum mendapatkan hukuman setimpal. Sudah empat bulan, belum juga tuntas,” katanya.(*)


Source: Kompas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Berkas Kasus Tewasnya Santri di Tanah Datar Masih Bolak-balik Polisi-Kejaksaan”, https://regional.kompas.com/read/2019/06/12/17373401/berkas-kasus-tewasnya-santri-di-tanah-datar-masih-bolak-balik-polisi.