Limapuluh Kota, Dekadepos.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masnijon disanksi Peringatan Keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) terkait pelanggaran Etik yang dilakukan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu. Sanksi tersebut diberikan kepada Masnijon setelah DKPP RI melakukan serangkaian Persidangan. Selain Masnijon, empat Komisioner lainnya juga disanksi, namun lebih ringan dari Masnijon, yakni Peringatan.





Putusan terhadap Masnijon dan empat Komisioner lainnya Rina Fitri, Amfreizer, Arwantri serta Eka Ledyana (Teradu) itu diputuskan DKPP RI pada Rabu 9 Oktober 2019. Selain KPU Kabupaten Limapuluh Kota, sejumlah daerah lainnya baik Kota Maupun Kabupaten juga diberi sanksi, bahkan ada yang diberhentikan tetap.



Putusan Peringatan Keras bagi Masnijon tertuang dalam Putusan DKPP RI Nomor 182-PKE-DKPP/VII/2019, dan dapat di akses di Web resmi DKPP RI di www.dkpp.go.id


Perkara tersebut bermula dari aduan teradu Edison Sumar, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Limapuluh Kota , saat itu Rabu 17 April 2019, Pengadu (Edison Sumar.red) menemukan tertukarnya nomor urut, foro, nama caleg dan alamat di Dapil 1 Limapuluh Kota yang meliputi Kecamatan Harau dan Kecamatan Payakumbuh. Atas kondisi tersebut Pengadu memohon kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk memutus beberapa hal, diantarannya mengabulkan aduan Pengadu untuk seluruhnya, Menyatakan bahwa para Teradu telah melangggar Kode Etik Etik penyelenggara Pemilu.
Masnijon Saat dihubungi terkait peringatan Keras bagi dirinya dan empat Komisioner lainnya mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan setiap Tahapan Pileg 2019 lalu, namun karena banyaknya jumlah elemen data, Caleg yang banyak sehingga petugas KPU mungkin ada yang luput.


Meski menilai putusan tersebut kurang fair, namun Masnijo tetap menerima putusan tersebut, dan akan dijadikan sebagai pembelajaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

“ Kita sudah bekerja semaksimal mungkin dalam Pileg lalu, mungkin ada petugas kita yang luput. Kita tetap terima putusan itu dan akan kita jadikan pelajaran untuk kedepannya.” Ujar Masnijo, Kamis sore 10 Oktober 2019.
Ia juga menambahkan, kedepannya pihaknya akan lebih selektif, profesional dan teliti terhadap setiap tahapan, regulasi, tekhnis.


“ Kedepan kita akan berusaha lebih baik.”tutupnya. (Edw).