Payakumbuh, Dekadepos.com
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabu (LKAAM) Kota Payakumbuh, Wiryanto Datuak Paduko Basa Marajo menghimbau masyarakat Kota Payakumbuh untuk tidak melakukan provokasi dan hal-hal yang merugikan terkait Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tahun 2019 yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk untuk tidak ikut dalam aksi yang berujung rusuh seperti yang terjadi 22 Mei lalu di Jakarta, sebab hal tersebut dinilai tidak membawa manfaat.





Ia juga berharap Warga Payakumbuh untuk mempercayakan proses tersebut kepada Majelis Hakim di MK yang menangani perkara itu. Sebab MK adalah lembaga yang berwenang untuk menangani persoalan PHPU Pemilu serentak yang digelar 17 April 2019. Ia juga yakin MK akan memutukan persolan perselihan hasil pemilu itu sesuai dengan ketentuan.



“ Iya, kita menghimbau warga Payakumbuh untuk tidak terpancing dengan hal-hal yang merugikan terkait proses PHPU yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi saat ini, mari kita tunggu dan percayakan kepada MK untuk mengadil persoalan itu.” Sebutnya, Sabtu sore 15 Juni 2019.


Meski tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait fenomena Politik yang tengah berkembang saat ini, pria yang juga pengurus KONI Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyebutkan bahwa langkah yang ditempuh salah satu Paslon Capres-Cawapres tersebut telah sesuai dengan aturan/undang-undang. (Edw).