BeritaCrime

Kirim Paket Ke SULUT, Warga 50 Kota Ditangkap Polisi

Payakumbuh, Dekadepos.com

Seorang warga Jorong VI Kampuang Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota yang mengirim Paket kepada seseorang di Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu, dibekuk Tim BNN Propinsi Sulawesi Utara Minggu 20 Oktober dirumahnya di Sungai Kamuyang.

Penangkapan terhadap pria berinisial OZ (27) itu dilakukan BNN Sulut karena ia diduga melakukan pengiriman dua (2) Kilogram Narkoba jenis ganja kering kepada seseorang di wilayah Sulut, Narkoba yang dikirim lewat jasa sebuah Ekpedisi itu tercatat dikirimkan dari Kota Pekanbaru-Riau.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setiawan melalui Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Desneri didampingin KBO Satresnarkoba, Iptu. Rika Susanto ketika dihubungi Minggu sore 20 Oktober 2019, membenarkan adanya salah seorang di wilayah hukum Polres Payakumbuh yang ditangkap BNN Sulut karena diduga tersangkut kasus Narkoba.

“ Iya, memang ada salah seorang warga yang berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh yang diamankan/ditangkap Tim BNN Sulut karena diduga terkait dengan kasus Narkoba jenis ganja kering yang dikirimkan ke Sulut lewat jasa pengiriman paket atau jasa ekpedisi.” Sebut AKBP. Dony Setiawan melalui Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Desneri didampingin KBO Satresnarkoba, Iptu. Rika Susanto.

Iptu. Desneri juga menambahkan, penangkapan terhadap OZ merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya penerima paket/kiriman ganja yang dikirimkan OZ di Sulawesi Utara, dari keterangan tersangka yang ditangkap di Sulut itu, diketahui pengirim adalah OZ sebab penerima uang pembayaran adalah tersangka OZ.

Usai ditangkap dirumahnya OZ dibawa ke Mapolres Luhak untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas BNN. Kepada petugas, OZ masih mengelak ia terlibat dalam kasus tersebut, namun petugas disebut telah memiliki bukti lengkap terkait keterlibatan OZ.

“ Usai Tim BNN Sulut melakukan penangkapan tadi, kita dihubungi sehingga kita datang ke Polsek Luhak. Di Polsek juga ada Kapolsek Luhak, Iptu, Amirwan. Kepada petugas tersangka OZ masih mengelak terkait kasus itu.” (Edw).