Payakumbuh, Dekadepos.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk Partai Politik untuk mencermati Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, selain itu KPU juga telah melakukan Gerakkan Melindungi Hak Pilih (GMHP) untuk menjamin pemilih yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar sebagai Pemilih.

Hal tersebut disampaikan Pj. Ketua KPU Kota Payakumbuh, Ade Jumiarti dihadapan peserta Rapat Pencermatan/Sinkronisasi DPT-HP 1 di ruang pertemuan salah satu Resto di Kawasan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu siang 10 November 2018. Selain dihadiri Pengurus Parpol di Payakumbuh, juga hadir PPK, Kadisdukcapil serta Bawaslu Kota Payakumbuh.

Menurut Ade, Sinkronisasi tersebut digelar jelang Rapat Pleno Penetapan DPT-HP 2 pada Senin besok, sebab pasca penetapan DPT dan DPT-HP 1 data pemilih terus mengalami perubahan karena berbagai hal, termasuk adanya data pemilih ganda.
” Kegiatan Sinkronisasi ini kita gelar untuk penyempurnaan dan menjaga hak pilih warga Payakumbuh, sebab DPT yang telah kita tetapkan terus mengalami perubahan. Kita himbau dan dorong warga yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar untuk segera melaporkan diri.” sebutnya.

Ade juga menyebutkan bahwa penetapan jumlah pemilih menentukan surat suara yang nantinya akan dicetak.
Sementara Netti Payoka, Komisioner KPU Kota Payakumbuh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan juga merupakan Rekomendasi Bawaslu RI terkait DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu secara Nasional, dari DPT yang telah ditetapkan itu juga masih terdapat pemilih ganda.
” Iya kegiatan kita hari ini merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Bawaslu RI terkait jumlah pemilih pada Pemilu Tahun 2019 nanti. Untuk Penyempurnaan ini kita diberi waktu hingga 15 November mendatang.” Ujarnya.
Menurut Netti, dalam melindungi hak pilih, KPU telah melaksanakan Gerakkan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dengan berbagai cara, diantaranya membuat Posko di Kantor Kelurahan, Kecamatan, Bawaslu dan KPU. PPS dan PPK juga telah melakukan kegiatan door to door ke rumah-rumah dan sekolah untuk memastikan agar warga Payakumbuh yang sudah memiliki hak pilih terdaftar sebagai Pemilih.
” Door to door juga dilakukan PPS dan PPK dalam melindungi hak pilih warga Payakumbuh.” ujarnya.
Sebelumnya KPU Kota Payakumbuh juga telah menetapkan DPT tingkat Kota Payakumbuh dan DPT-HP 1. (Edw).