SOLOK,dekadepos.com-
Komisioner Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Defil, mengatakan bahwa pihak KPU berharap masih ada kata kesepakatan yang dihasilkan dengan Pemerintah Daerah setempat, terkait masalah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.





” Walau gagal dua kali penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NHPD, kita dari KPU masih berharap akan ada titik temu masalah besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Solok, ” sebut Defil kepada awak media ini, Selasa (22/10).



Defil mengemukakan, KPU ingin membahas dengan Pemda item per item anggaran yang diajukan KPU.Berapa ketemu angka totalnya, ujar Defil, kedua belah pihak harus siap. Kalau ketemu di angka Rp20 miliar, KPU juga harus siap menerima.


Sebaliknya katanya mengemukakan, kalau ketemu diangka 30 miliar, Pemda juga harus siap menganggarkan. Sehingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah bisa dilaksanakan.
“Selaku Komisioner Bidang Teknis KPU Kabupaten Solok, tidak pernah menyebut Pilkada 2020 di Kabupaten Solok gagal, tapi terancam gagal. Kalau ada pernyataan Pilkada gagal di media, dipastikan itu bukan pernyataan dari saya selaku Ketua Bidang Teknis KPU Kabupaten Solok, ” sebut Defil menerangkan.


Pihaknya menjelaskan bahwa antara dirinya dan ketua KPU tidak ada pecah kongsi seperti yang pernah diberitakan beberapa media Beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, bahwa hingga saat ini personil KPU masih solid dan kompak, termasuk antara dirinya dan Komisioner KPU, Defil.
“Tidak ada yang pecah kongsi, semua di KPU sampai kini masih solid, ” sebut Ir. Gadis (wandy)


