Payakumbuh, Dekadepos.com
Pasca dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi sebagai Calon Peserta Pemilu serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melakukan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan Domisili Kantor Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Payakumbuh pada Senin 17 Oktober 2022 itu dilakukan di Kantor DPC HANURA Kota Payakumbuh di Kelurahan Tanjung Gadang Sungai Pinago Kecamatan Payakumbuh Barat, selain KPU, juga terlihat ikut hadir Ketua BAWASLU Payakumbuh, Suci Wildanis didampingi Kepala Sekretariat, Syafrial serta pihak Kepolisian.





Sementara di jajaran KPU, hadir dua Komisioner, Noval, Nina Trisna serta sejumlah staf. Kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara serta pengurus dan anggota DPC Partai Hanura, Noval menyebutkan bahwa proses Verifikasi Faktual dilakukan pihaknya setelah partai HANURA dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi oleh KPU RI. Untuk Kota Payakumbuh, pihaknya (KPU.red) melalui Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan, kantor tetap serta keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan. dan nantinya dilanjutkan dengan Verifikasi Faktual kerumah-rumah anggota Partai Hanura yang diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh Partai itu sendiri.



” Iya, hari ini kita melakukan Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik yang sebelumnya lolos Verifikasi Administrasi, dari 24 Partai Politik (PARPOL) yang lolos Verifikasi Administrasi, 18 Lolos tahapan selanjutnya. Proses Verifikasi Administrasi Faktual akan kita lakukan hingga 4 November nanti, termasuk Verifikasi anggota PARPOL kerumah-rumah anggotanya,” sebut Noval dihadapan puluhan anggota Partai Hanura yang menghadiri Proses Verifikasi Faktual di Kantor Hanura.


Mantan PPK Kecamatan Payakumbuh Utara itu juga menambahkan, Verifikasi Faktual dilakukan KPU untuk mencocokkan berkas Administrasi yang telah dimasukkan ke SIPOL dengan kondisi dilapangan. Di Kota Payakumbuh, untuk jumlah sampel anggota Partai Hanura yang akan didatangi kerumah-rumah untuk Verifikasi Faktual mencapai 108 orang/anggota.
” Verifikasi Faktual dilakukan KPU untuk mencocokkan berkas Administrasi yang telah dimasukkan ke SIPOL dengan kondisi dilapangan, untuk jumlah anggota Partai Hanura yang akan kami datangi kerumah-rumah untuk Verifikasi Faktual mencapai 108 orang.” Ucapnya.


Noval juga mengingatkan, anggota Partai Hanura yang akan didatangi kerumah-rumah agar menyiapkan KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai.

Sementara Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Suci Wildanis menyebutkan bahwa proses Demokrasi harus berjalan sesuai aturan, sehingga pihaknya melakukan pengawasan terhadap Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik yang dilakukan oleh KPU.
” Proses Demokrasi harus berjalan sesuai aturan, tahapan hari ini kita (BAWASLU.red) lakukan pengawasan Verifikasi Faktual Partai.” Sebutnya.



Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Payakumbuh, Basri Latief. SH usai Verifikasi Faktual di Kantornya menyebutkan bahwa pihaknya apresiasi dan terima kasih kepada jajaran KPU dan BAWASLU yang melakukan proses Verifikasi Faktual, ia berharap proses dan tiap tahapan Pilkada berjalan sukses, termasuk Verifikasi Faktual.
” Terima kasih kepada KPU dan BAWASLU yang melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Hanura hari ini, semoga proses ini berjalan lancar.” Ucap Anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2014-2019 itu. (Edw).