Limapuluh Kota, Dekadepos.com
Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota kembali membekuk (menangkap.red) pelaku perjudian online jenis Toto Gelap alias TOGEL, kedua tersangka dibekuk didua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.

Penangkapan pertama dilakukan Tim yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Syafrinaldi didampingi Kanit 1 Pidana Umum (PIDUM) AIPDA. Bainur terhadap tersangka NW (50) warga Nagari Pandam Gadang Kecamatan Gunung Omeh, dari penangkapan itu, selain tersangka, Polisi juga mengamankan uang ratusan ribu serta handphone yang digunakan untuk memasang angka Toto Gelap atau TOGEL
Tersangka NW dibekuk saat menunggu keluarnya pasangan angka Toto Gelap yang ia pasang, bukannya uang didapat, justru ia ditangkap Polisi.

Teranyar, Polisi membekuk HJ panggilan Inje (48) warga Nagari Pilubang Kecamatan Harau, tersangka dibekuk Senin 26 September 2022 sekitar pukul 21.30 Wib dipinggir jalan di Kawasan Buluah Kasok, saat itu tersangka Inje mendorong sepeda motor menuju rumahnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni uang ratusan ribu, rekapan angka pasangan Toto Gelap (togel) di sebuah kertas, handphone. Kepada Polisi, ia mengakui bahwa rekapan angka tersebut memang milik nya, yang bersangkutan pun mengakui menerima angka pasangan Toto Gelap tersebut.

” Iya, kita berhasil membekuk dua orang pelaku perjudian jenis Toto Gelap (TOGEL) putaran Hongkong didua tempat, selain dua orang tersangka kita juga mengamankan sejumlah barang bukti,” sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Reskrim, AKP. Syafrinaldi, Kamis sore 29 September 2022.
AKP. Syafrinaldi juga menambahkan, atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 303 ayat (1) angka ke – 1, ke – 2, dan ke-3 KUHPidana Jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Tersangka ditangkap dalam perkara Tindak Pidana “Tanpa izin dan melawan hukum dengan sengaja mengadakan dan memberikan kesempatan untuk bermain judi Togel (togel gelap) putaran Hongkong dengan uang sebagai taruhan.
Hingga kini kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw).