Lakukan Pencurian, Warga Asal Limapuluh Kota ditangkap Polres Bukittinggi

Ilustrasi

Lakukan Pencurian, Warga Asal Limapuluh Kota ditangkap di Bukittinggi

Bukittinggi, dekadepos.com

Bacaan Lainnya

SatReskrim Polres Bukittinggi menangkap 2 orang yang diduga melakukan tindak pencurian di wilayah hukumnya.

Pelaku berinisial RF (39) Warga Jl. Banuhampu Kampuang Nan Limo Perumnas Kubang Putiah.

Dan satu pelaku lainnya berinisial FP (21) warga Asal Tiakar Nagari Guguk VIII koto kec. Guguk Kab. Lima Puluh Kota.

“Kedua pelaku diatangkap di Jl. Banuhampu Kampuang Nan Limo Perumnas Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, pada Sabtu tanggal (09/10/21),” Sebut Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Allan Budi Kusumah Katinusa, Sik, Senin (11/10).

Penangkapan kedua diduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 260 / X / 2021 / SPKT/ Polres Bukittinggi / Polda Sumbar tanggal 09 Oktober 2021 terkait tindak pidana Pencurian berupa kayu kulit manis sebanyak 15 Karung dengan berat lebih kurang 400 Kg, yang terjadi di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo Nagari Lasi Kec. Candung Kab. Agam pada hari Sabtu 02 Oktober 2021.

Berawal dari rekaman CCTV tim opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan diketahui tentang keberadaan mobil yang dipergunakan oleh pelaku, dan selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan tentang keberadaan pelaku di Kubang Putih, dan Lima Puluh Kota.

Adapun barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku sebagai berikut 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya dengan Nopol : BA 4429 EU, warna merah yang merupakan kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan tindakan pencurian.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut. (edis/r)

YANG PERLU ANDA BACA HARI INI: (klik) Belasan Kali Beraksi, Begal yang Ancam Tembak Korban Akhirnya Di Dor Polisi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *