Payakumbuh, dekadepos com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Minangkabau terima piagam dari Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat.





Piagam tersebut sebagai bentuk ucapan terimakasih dari UM Sumbar atas kerjasama dalam pelaksanaan magang mandiri mahasiswa Fakultas Hukum dari 15 Agustus hingga 14 Oktober 2022.



Piagam tersebut diantar langsung Dosen Pendamping Lapangan UM Sumbar, Riki Zulfiko SH.MH kepada Ketua LBH Pilar keadilan Minangkabau, Muhammad Ridha Putra dan Vault Vandelant SH di Kantor LBH Balai Nan Duo, Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Selasa (25/10).


“Terimakasih, kepada Tim LBH yang telah memberikan praktek lapangan kepada adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar,” sebut Riki Zulfiko.
Menurutnya, dengan adanya magang mandiri ini nantinya akan memberikan pengalaman dan kematangan kepada adik-adik mahasiswa di bidang hukum.


“Dengan pengalaman yang didapat di lapangan. Kita yakin, setelah lulus, mahasiswa akan lebih siap jika akan terjun ke dunia advokad,” sebutnya.

Senada, Ketua LBH Pilar Keadilan Minangkabau, Muhammad Ridha, SH MH didampingi Vault Vandelant, SH juga menyampaikan terimakasih kepada UM Sumbar yang telah mempercayai LBH sebagai salah satu tempat magang mandiri.
“Mudah-mudahan kedepan kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik. Kami dengan senang hati akan menerima adik-adik mahasiswa jika ingin mengikuti magang mandiri di LBH,” kata Vault Vandelant.



Advokat yang juga jebolan UM Sumbar ini juga menyampaikan permohonan maaf. Jika selama proses magang, ada kata dan perbuatan yang tidak disengaja menyakiti adik-adik mahasiswa.
“Mudah-mudahan, selama magang mandiri kemarin, memberikan pengalaman yang bermanfaat terhadap adik-adik,” pungkasnya. (Rdo)