Link Formulir Data Honorer 50 Kota yang Bikin Gundah, Ternyata Hoax

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com-

Heboh adanya permintaan kepada pegawai honorer dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota untuk mengisi data-data dengan alasan akan diperjuangkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ternyata adalah kabar bohong alias hoax.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra dengan tegas menyatakan, adanya permintaan untuk mengisi data-data seperti yang beredar luas di group WA yang meminta pegawai hororer mengisi link Formulir Data Honorer 50 Kota, dapat dipastikan sebuah kabar bohong.

“Sejauh ini, secara resmi Pemkab Limapuluh Kota, baik melalui Kepala Dinas atau Instansi yang ada dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota, tidak pernah memerintahkan atau meminta kepada pegawai honorer untuk mengisi data-data sesuai link Formulir Data Honorer 50 Kota beredar luas di gruop WA tersebut. Apalagi adanya iming-iming bahwa, pengisian link Formulir Data Honorer 50 Kota tersebut, tujuannya untuk diangkat menjadi PPPK,” ujar Aneta Budi Putra, ketika diwawancarai awak media di kantornya, Kamis (21/2).

Diakui Aneta Budi Putra, terkait kebijakan pemerintah pusat akan mengangkat pegawai hororer menjadi PPPK dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota sebanyak 183 orang, dengan rincian 4 tenaga kesehatan, 60 tenaga penyuluh pertanian dan 119 tenaga guru, datanya pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tersebut sudah jelas yakni untuk pegawai honorer K2, sesuai SK yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Perlu saya tegaskan bahwa, sejauh ini Pemkab Limapuluh Kota maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah meminta pegawai honorer yang ada dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota untuk mengisi data-data sesuai link Formulir Data Honorer 50 Kota yang beredar di group WA tersebut. Pertanyaannya, data yang diminta itu untuk apa dan siapa yang memintanya, kan tidak jelas,”  ujar Aneta Budi Putra.

Menurut Aneta Budi Putra, adanya beredar di gruop WA para pegawai honorer diminta untuk mengisi data-data, itu boleh-boleh saja. Tapi perlu ditegaskan lagi bahwa, secara resmi Pemkab Limapuluh Kota maupun pihak Badan Kepegawai Negara (BKN) tidak pernah meminta data-data seperti yang beredar di link Formulir Data Honorer 50 Kota itu.

“ Himbau kami kepada para pegawai honorer untuk berhati-hati menyikapi, terkait adanya permintaan mengisi data-data tersebut.  Kekhawatirannya, jangan-jangan nanti ada pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab sengaja memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta-minta uang kepada pegawai honorer  dengan dalil untuk pengurusan PPPK ke Badan Kepegawai Negara (BKN),” ujar Aneta Budi Putra mewanti-wanti.

Sekadar diketahui, beberapa hari usai kegiatan dialog dan diskusi syukuran memperingati 3 tahun penyelenggaraan pemerintah dibawah kepemimpinan Bupati Irfendi Arbi dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan, yang digelar di aula Kampus Politani Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Sabtu lalu (16/2) digagas Wakil Bupati Ferizal Ridwan, beredar informasi melalui media sosial kalangan pegawai honorer melalui WhatsApp (WA), yang meminta untuk mengisi data-data bagi kalangan pegawai honorer.

“ Setiap honorer Kabupaten Limapuluh Kota harus mengisi forms ini karena data akan kita kirim sesuai dengan permintaan data dalam hasil rapat tgl 16 Februari 2019 dengan Direktur BKN. Dan data paling lama kami terima tanggal 22 Februari 2019 sampai jam 24.00 Wib. Dimohon untuk kesedian semua untuk menshare dan mengirim ke teman yang lain baik ke grup honorer maupun langsung bagikan keperorangan. Terima kasih,” demikian isi pesan elektronik itu beredar luas dikalangan pegawai honorer yang jumlahnya konon mencapai 8 ribuan orang itu.

Sejumlah pegawai honorer yang diminta komentarnya mengaku gundah atas beredarnya link Formulir Data Honorer 50 Kota yang tak jelas dari mana sumbernya itu. (edw)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *