BeritaPemerintahan

Maju-Mundur Kebijakan BBM, Jokowi tak Berani Jelang Pileg 2019?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat mengumumkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi (tapi ditanggung Pertamina) jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter, dari posisi sebelumnya Rp 6.605 per liter, pada Rabu (10/10/2018).

Namun sejam kemudian, kementerian yang sama membatalkan rencana tersebut, dengan dalih bahwa Pertamina belum siap dengan kenaikan harga tersebut. Padahal, sumber dari Pertamina menyatakan bahwa pihaknya siap-siap saja dengan kebijakan tersebut.

Kebijakan poco-poco ini menjadikan pemerintahaan saat ini yang paling tidak serius menaikkan harga Premium. Padahal, harga minyak mentah dunia telah meningkat sebesar 20% sepanjang tahun berjalan.

Menurut data yang dihimpun media ini dari CNBC Indonesia, Tim Riset mencatat selama era Orde Baru sampai dengan sekarang, kenaikan harga Premium secara akumulatif di era Jokowi merupakan yang terkecil. Harga Premium memang naik pada November 2014, dari Rp 6.500 ke Rp 8.500 per liter.

Namun, dia kemudian menaik-turunkan harganya mengikuti harga pasar karena BBM ini tidak lagi masuk sebagai produk yang disubsidi. Kecuali pada tahun ini jelang pertarungan politik tahun depan.

Secara total, Jokowi menaikkan harga BBM tersebut 3 kali selama memerintah, tetapi juga menurunkannya selama 4 kali sehingga signifikansi kenaikan tersebut menjadi berkurang. Jika dirata-rata, Jokowi menaikkan harga BBM rakyat itu setiap 1 tahun 4 bulan.

Selama pemerintahannya itu, dia hanya menaikkan harga Premium sebesar 50 perak dari Rp 6.500 (warisan SBY) menjadi Rp 6.550 pada hari ini. Ini menjadikannya sebagai presiden dengan kenaikan harga Premium yakni hanya 1%.

Maklum saja. Setelah kenaikan tersebut, harga minyak Brent yang jadi acuan Indonesia justru anjlok dari US$77/barel (Oktober 2014) ke US$37/barel (Desember 2015), meski kemudian merangkak naik hingga US$83/barel pada Oktober saat ini.

PAN: Jokowi tak berani Jelang Pilpres 2019

Presiden Jokowi dinilai tak berani mengeksekusi kebijakan itu di momen jelang Pilpres 2019 ini. “Saya rasa tidak akan berani (Jokowi menaikkan BBM sebelum Pilpres), nanti rakyat akan marah (bila BBM naik),” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi Kamis (11/10/2018), seperti dilansir dari detik.com, .

Kebijakan Jokowi disebutnya hanya berdasarkan tanggapan kebanyakan orang saja. Bila banyak orang tak setuju, maka kebijakan itu juga bisa diubah supaya disukai banyak orang.

“Kebijakan didasarkan kepada respons publik. Ketika respons publik negatif kemudian diubah,” tuturnya. Bila Jokowi mengeksekusi kebijakan tak populis itu, rakyat bisa marah. Viva menyoroti maju-mundurnya rencana kenaikan harga BBM ini sebagai bentuk kebijakan yang tak matang.

“Ini bukti bahwa kebijaksanaan itu tidak berdasarkan pertimbangan dan perencanaan yang matang,” ujar juru bicara tim Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 ini.

Menurutnya, alasan ketidaksiapan Pertamina di balik maju mundurnya rencana kenaikan harga BBM tidak bisa diterima. Dia menyebut ini adalah wujud dari kesalahan manajemen dalam mengkoordinasikan jajaran pemerintahan. Akibatnya, muncul ketidakpastian.

“Ini merugikan rakyat. Ini akan mengakibatkan ketidakpastian, menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah,” kata dia.

Lebih dari itu, Viva berpendapat harga premium memang tak boleh dinaikkan. Bila kondisi material mengharuskan BBM naik, maka pemerintah bisa menyiasatinya. Menurut dia, subsidi yang menekan harga BBM adalah hak rakyat, karena subsidi diambil dari pajak dan devisi dari rakyat.

“Pembangunan infrastruktur yang spektakuler bisa lah dikurangi untuk subsidi BBM demi rakyat,” kata Viva.

Maju-mundur rencana kenaikan BBM itu diawali dengan informasi bahwa BBM akan naik, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (10//10) kemarin. Pukul 17.00 WIB, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan kenaikan harga BBM batal.

“Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa Madura Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda,” kata Jonan, Rabu (10/10) kemarin.

Sumber: CNBC Indonesia, Detik.com.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts