Maling Alat-alat Perbengkelan, 2 Pria Dicokok Polisi

PAYAKUMBUH, dekadepos.com-

Tidak sulit bagi unit Reskrim Polsekta Payakumbuh di bawah pimpinan Kapolsek AKP Julianson, SH,MH untuk mengungkap siapa tersangka pelaku pencurian sejumlah alat-alat perbengkelan milik Las Ramat Teknik yang berada di Kelurahan Kotobaru, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Begitu menerima laporan dari korban sesuai laporan polisi Nomor LP./K/82/XI/2019/sekkota 05.Nov.2019, ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan melalui Kapolsek Kota Payakumbuh AKP Julianson, pihaknya langsung merintahkan anggota Opnal Reskrim Polsek setempat untuk mengungkap dan mengejar siapa tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

“Awalnya, anggota Opnal Reskrim Polsekta Payakumbuh berhasil menangkap tersangka BB (27 tahun) warga Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat di Bukittinggi, Rabu (6/11) sekitar pukul 16.00.Wib,” ulas Kapolsek AKP Julianson.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap BB oleh pihak penyidik, dua jam kemudian anggota Opnal Reskrim Polsekta Payakumbuh, berhasil pula mencokok tersangka MY panggilan Jon (51 tahun) juga warga kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dijelaskan Kapolsek AKP Julianson, terungkapnya tindak kejahatan pencurian sejumlah alat-alat perbengkelan milik Las Ramat Teknik Kelurahan Kotobaru, Kecamatan Payakumbuh Timur ini, berawal adanya informasi dari seorang pemilik bengkel las yang berada di Kota Bukittinggi.

“Alat-alat perbengkalan yang dicuri tersangka BB tersebut, dijual kepada seorang pemilik bengkel di Kota Bukittinggi. Namun sial bagi tersangka BB, ternyata calon pembeli alat-alat perbengkelan hasil curian berupa satu unit Travo Las, satu unit gerinda potong, satu unit bor tembak dan dua unit gerinda tangan itu, kenal dengan pemilik bengkel Las Ramat Teknik Kelurahan Kotobaru tersebut dan melaporkannya kepada korban,” ujar Kapolsek AKP Julianson.

Berdasarkan laporan korban, beber Kapolsek AKP Julianson, dilakukan penangkapan terhadap BB. Dua jam kemudian ditangkap pula MY yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sejumlah alat-alat perbengkelan tersebut.

“Untuk penyidikan dan pengusutan lebih lanjut atas kasus pencurian yang melibatkan kedua tersangka tersebut telah dilakukan penahanan terhadap tersangka BB dan MY berikut barang bukti diamankan di Polsek Kota Payakumbuh,” pungkas Kapolsek AKP Julianson. (edw)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *