MANTAN RESIDIVIS RAMPOK BERSENPI DITANGKAP SIMPAN SABU-SABU

PAYAKUMBUH,(dekadepos.com)

Seorang mantan residivis rampok bersenjata api yang pernah beraksi di wilayah hukum Polres Bukitinggi tahun 2012 lalu , berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dirumahnya di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Senin malam, 16 Juli 2018.

Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP. Endrastiawan melalui Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Zulhendri didampingi Kanit 1 Aiptu. Ardianto dan Kasubag Humas Iptu Hendri Has serta Paur Humas Ipda. Hendri Ahadi menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka dalam rangka operasi tumpas bandar itu dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Zulhendri.

Penangkapan residivis bernama Yoezi Febri alias Oci, dilakukan karena masyarakat seputaran rumahnya sudah resah dengan aktifitasnya. Sehingga kepolisian Polres Payakumbuh melakukan penyelidikkan. Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil menangkap Oci.

“Awalnya anggota kita mendapat informasi bahwa di Kelurahan Ibuh ada aktifitas peredaran narkoba. Setelah dilakukan pengintaian selama seminggu, ia berhasil kami tangkap,” ujar Iptu Zulhendri, Selasa 17 Juli 2018.

Saat ditangkap, ulas Iptu Zulhendri, tersangka Oci sedang tiduran di ruang keluarga bersama istrinya berinisial IS dan rekannya bernama AB warga Kelurahan Padang Tiakar.

“Awalnya tersangka tidak mengakui kalau dirinya menyimpan narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, anggota Satreskrim menemukan 3 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bekas selang kompor gas. Selain itu juga ditemukan ratusan lembar plastik bening diduga sebagai pembungkus narkoba,” ulas Iptu Zulhendri.

Dijelaskan Iptu Zulhendri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan aktifitasnya menjual dan mengedarkan narkoba, tersangka Oci dibawa ke Mapolres Payakumbuh termasuk istrinya IS dan rekannya AB. Namun, IS dan AB dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat dalam kasus narkoba yang membuat Oci ditangkap. (edw)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *