Berita

Masyarakat Tolak Penambangan Pasir di Suliki

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Puluhan masyarakat di Jorong Suliki Pasar dan Jorong Baruah Nagari Suliki Kecamatan Suliki Kabupaten Limapuluh Kota mengeluhkan Penambangan Pasir yang dikelola PT. Bumi Piladang Mandiri di Pendakian Ateh Koto yang berdampak pada kenyamanan masyarakat, terjadinya kerusakan lingkungan yang berpotensi terjadinya longsor karena lokasi penambangan berada di atas pemukiman warga.

Selain itu Masyarakat juga mengeluhkan debu, bising alat berat yang beroperasi 24 jam, sumber air yang terganggu dan berbagai hal lainnya. Penolakan kegiatan penambangan tersebut disampaikan warga melalui surat kepada Bupati Kabupaten Limapuluh Kota pada 6 Maret 2023.

Selain kepada Bupati Limapuluh Kota Safarudin, surat yang ditandatangani 93 orang warga itu ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kepala Kantor Lingkungan hidup, Kepala Dinas PU, Camat Suliki, Bamus dan Direktur PT. Bumi Piladang Mandiri.

Sementara Walinagari Suliki, Adriyanto saat dihubungi membenarkan adanya penolakan warganya terhadap penambangan pasir, pihak Nagari juga sudah menyampaikan laporan kepada Bupati terkait penolakan dan meminta untuk melakukan penutupan agar tidak terjadi aksi anarkis dari masyarakat.

Iyo pak.masyarakat yg kanai dampak dri pertambangan tu  kini nyo nio tambang tu di tutuik..tpi  izinnyo  lah kalua dri pusat,” ucap Adriyanto, Kamis 9 Maret 2023 melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menambahkan, dalam surat laporan yang disampaikan kepada Bupati ditulis bahwa kegiatan penambangan pasir yang dilakukan oleh PT. Bumi Piladang Mandiri telah beroperasi 1 bulan, administrasi sudah keluar dari Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 5 April 2022, masyarakat banyak yang keberatan/menolak kegiatan itu dan meminta untuk menutup, dan mohon bantuan Bupati carikan solusi agar masyarakat tidak anarkis.

” Masyarakat banyak yang keberatan/menolak kegiatan itu dan meminta untuk menutup, dan mohon bantuan Bupati carikan solusi agar masyarakat tidak anarkis.” Bunyi Surat yang ditulis Walinagari ke Bupati itu. (Edw).