PADANG, dekadepos.com-
Kisruh atau sengketa hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Solok masih berlanjut dan belum menemui titik temu.





Hal itu terungkap dari langkah mediasi yang dilakukan KONI Sumbar untuk menjembatani kedua belah pihak untuk mencari titik kesepakatan. Acara digelar Selasa (4/8), bertempat di Kantor KONI Sumbar, di Padang.



Namun, untuk mengurai silang sengketa ini tidak ada titik temu, maka jajaran KONI Sumbar bakal melaksanakan rapat khusus dalam waktu dekat ini. Langkah mediasi yang dilaksanakan di ruang kerja Ketum KONI Sumbar itu menghadirkan pimpinan sidang Musyorkab KONI Solok Jhon Afnel dan Madra Setiawan Cs. Dalam kesempatan itu Jhon Afnel sebagai pimpinan sidang SC mengaku sudah melaksanakan Tupoksi sesuai mekanisme Musorkab yang dilaksanakan, pada Sabtu, 18 Juli 2020 lalu, yang mengacu kepada regulasinya.


“Walaupun dalam musyawarah itu terjadi dinamika demokrasi yang diwarnai dengan langkah walk out (WO) dalam itu dihargai,” ujar Jhon.
Jhon mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan Ketua KONI Sumbar Syaiful, dalam mencari titik temu kedua belah pihak. Apalagi langkah ini bagian dari upaya mencari aie nan janih sayak nan landai. Selain itu langkah memajukan dunia olahraga di Kabupaten Solok. Bahkan, ia sudah mencoba upaya upaya damai dengan memasukan beberapa orang dari kubu Madra ke dalam kepengurusan KONI Solok 2019-2023. Di dalam Musorkab tersebut terpilih Rudi Cader secara aklamasi dan mengalahkan rivalnya Gusrial Abbas.


Namun pengakuan Jhon Afnel, dibantah keras oleh pihak cabor yang menolak dibawah pimpinan Madra Setiawan dan Riki Rizo Namzah Cs yang mengatakan, hal itu tidak benar.

Pihaknya menyerahkan semua keputusan silang sengketa Musorkab KONI Kabupaten Solok kepada KONI Sumbar,. “Apapun bentuk keputusan yang diambil KONI Sumbar kami menerima dengan legowo, karena inti masalahnya KONI Sumbar sudah faham,” ujar Madra.
Akan tetapi, keputusan KONI Sumbar tidak terlepas dari aspirasi mereka. Di antaranya meminta Musorkab ulang KONI Kabupaten Solok. Untuk itu jelang dilaksanakan Musorkab ulang, maka diminta KONI menunjuk karateker KONI Kabupaten Solok.


Selain menilai langkah yang diambil kubu sebelah degan memasukan beberapa orangnya ke dalam kepengurusan yang baru, belum sebuah upaya yang bisa kedua pihak beegandengan tangan. Karena ia menilai Musorkab KONI Kabupaten Solok ini cacat secara AD ART. Karena telah mengangkangi AD ART.
“Kalau masalah AD/ART yang mereka langgar dianggap biasa, ini baru luar biasa. Ketua umum KONI Pusat saja bilang bahwa pelanggar AD/ART KONI bisa dipidanakan dan itu marwah atau kitap suci sebuah organisasi,” sebut Madra Indriawan.
Madra Cs juga sudah bertemu Ketua KONI Pusat, Letjen TNI Purn. Marciano Norman, dan berpesan agar KONI Sumbar segera menindaklanjuti kisruh AD/ART tersebut.
Selain itu, pihaknya menilai pengurus KONI yang lama dibawah pumpinan Rudi Horizon, dan pihaknya Madra sebagai Sekretaris Umum, sudah dinilai sering berbuat diskriminasi karena dalam banyak hal dalam mengambil keputusan, jarang melibatkan dirinya sebagai Sekum KONI.
“Intinya kami ingin kepengurusan KONI yang baru mendatang terbuka dan mengayomi semua cabor dan tidak seperti kepengurusan lalu yang suka pilih kasih. Selain itu, kita ingin putra asli Kabupaten Solok yang jadi pimpinan KONI dengan dibuktikan KTP dan berdomisili di Kabupaten Solok,” tambah Madra.
Sementara Ketua KONI Sumbar, Syaiful mengatakan, dari hasil mediasi yang dilaksanakan tadi. Maka KONI Sumbar bakal mengelar rapat khusus. “Hasil dari mediasi dari kedua belah fihak akan kami tampung dulu dan kedepanya kami akan mengelar Rapat khusus untuk memutuskan masalah ini,” ujar Syaiful. (wandy)