Menagih Janji Safaruddin-Rizki Kurniawan

AROMA ketidakharmonisan mulai menyengat di lingkungan kantor Bupati Limapuluh Kota di Bukik Limau, Sarilamak, Harau. Padahal, baru empat bulan lalu, tepatnya pada hari Jumat (26/2/2021), pasangan Bupati-Wakil Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri dengan julukan ‘SAFARI’ itu, resmi dilantik. Dan, selama itu pula, rasa damai tampak menyelimuti lingkungan kantor Bupati yang masih bercat merah itu.

Namun entah kenapa, dua pekan belakangan, pasca pelantikan 106 orang pejabat di lingkungan pemkab setempat, terlihat muncul riak menjadi kegelisahan di rumah bagonjong yang dipimpin politisi senior dan pemimpin muda kaum milenial itu.

Jika saja, riak kegelisahan yang menjadi gundah ini tak secepatnya diatasi, bukan tidak mungkin, riak tersebut akan menjadi gelombang siap menggulung dan memporakporandakan tatanan yang telah dirancang dan mulai dibangun dengan sangat baik saat ini.

“ Kabarnya, Pak Bupati dan Wakil Bupati sedang perang dingin”. Demikian suara-suara sumbang terdengar berkembang dari mulut ke mulut para pegawai yang ada di rumah bagonjong Bukik Limau, Sarilamak, Harau, saat penulis berusaha mencari tahu peristiwa apa gerangan yang menjadi pemicu terganggunya hubungan harmonis pasangan Bupati-Wakil Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri yang memasuki  bulan ke lima masa kepememimpinnya di daerah ini. 

Masalah pribadi, atau mungkinkah soal porsi pembagian tugas yang membuat hubungan ke dua pimpinan ini mulai retak? Entahlah!

Dan, sejauh ini, tak ada yang tahu apa yang jadi penyebab terusiknya hubungan harmonis yang hampir 4 bulan dibina dengan baik dan mesra oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota itu.

Bahkan, belum hilang dalam ingatan, saat pelantikan di gedung DPRD Limapuluh Kota, Senin (1/3/2021) lalu, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri mengikrarkan janji tidak akan terpecah selama masa jabatannya 2021-2026.

“Kami adalah Bupati dan Wakil Bupati yang bukan dipasang-pasangkan. Tapi kami memiliki Visi dan Misi yang sama untuk membangun Kabupaten Limapuluh Kota. Insya Allah, kami tidak akan pecah kongsi selama masa jabatan, Safaruddin dan Rizki satu untuk membangun Limapuluh Kota yang Madani,” ujar Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri seusai rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota.

Sementara Rizki Kurniawan mengatakan, keharmonisan Bupati dan Wakil Bupati semuanya tergantung kepada niat pada awal menyatakan diri maju.

“Niat awal kami, Insya Allah, bekerja sesuai dengan wewenang dan porsi yang telah diatur oleh Undang-undang. Apabila kita mengetahui porsi dan kewenangan, Insya Allah kita akan tetap harmonis,” ungkap Rizki Kurniawan Naskasri.

Senada dengan SAFARI, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, meminta agar ketidakharmonisan hubungan Kepala Daerah seperti periode sebelumnya, tidak terulang lagi.

“Bupati dan Wakil Bupati itu merupakan satu kesatuan yang utuh. Berkaca dari periode sebelumnya, kami menginginkan agar Kepala Daerah seiring sejalan sampai habis masa jabatan,” harap Deni Asra.

Diingatkan Deni Asra, keharmonisan Bupati dan Wakil Bupati akan berdampak kepada kebijakan untuk membawa Kabupaten Limapuluh Kota lebih baik. Oleh karenanya, keduanya harus mengerti dengan kewenangan masing-masing.

“Kami juga berharap agar Kepala Daerah dan DPRD dapat lebih harmonis sampai dengan habis masa jabatan. Dengan pengalaman dari Bupati sebagai DPRD, Insya Allah ini akan dapat terwujud,” ujar Deni Asra.

Berkaca dari kepemimpinan Kepala Daerah sebelumnya, ulas Deni Asra, kami menginginkan antara Bapak Safaruddin dan Bapak Rizki bisa tetap mesra sampai masa akhir jabatan. Kasihan Limapuluh Kota jika terjadi perpecahan.

Deni Asra tak hanya berharap terjalinnya kemesraan antara Bupati Safaruddin dan Wabup Rizki Kurniawan, namun lebih jauh dari itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota ini, juga mengingatkan Bupati maupun Wakil Bupati terkait dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing.

“Pasangan Kepala Daerah harus ingat kewenangan mereka masing-masing. Dan terpenting, Wakil Bupati harus ingat bahwa posisinya adalah Pembantu Bupati dalam mengambil kebijakan.” tutup Deni Asra.

Harapan yang sama juga disampaikan banyak tokoh masyarakat, kalangan ninik mamak, ulama, bundo kandung, ormas, pemuda, tokoh pemuda, ketua organisasi dan partai politik, serta pegawai baik ASN maupun THL di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, meminta agar pasangan SAFARI tetap bersatu dan seiya sekata dalam membangun Kabupaten Limapuluh Kota.

Komitmen untuk tetap bersama menjalankan roda pemerintahan yang dulu pernah disampaikan pasangan Bupati Safaruddin dan Wabup Rizki Kurniawan, kini ditagih kembali oleh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.

Artinya, sebelum riak kecil itu menjadi gelombang yang mengancam terjadinya perpecahan, segera lah mengintropeksi diri untuk kembali bersatu, karena janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat, tentu adalah hutang yang harus ditetapi.

Dengan arti lain, segeralah kembali ke jalan yang pernah diikrarkan bersama dulu. Karena ada pepatah orang tua-tua kita; “ Sasek di ujung jalan, kembalilah ke pangka jalan. Bersatu lah Pak Bupati dan Wakil Bupati, puluan ribu masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota menunggu baktimu untuk negeri. Semoga! (doddy sastra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *