Payakumbuh, Dekadepos.com
Hadirnya sejumlah anggota Polisi dari Mapolres Payakumbuh dalam ujicoba Incenerator atau pembakar sampah medis di Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh yang menarik perhatian warga setempat, ternyata berkaitan dengan masuknya laporan dari masyarakat kepada Pihak Kepolisian Polres Payakumbuh.





Kapolres Payakumbuh, AKBP. Doni Setywan melalui Kasat Reskrim, AKP. Ilham Indarmawan disela-sela kegiatan ujicoba Incenerator yang dilakukan Jumat pagi 11 Oktober 2019 mengatakan bahwa, uji coba tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah Incenerator itu berfungi/menyala atau tidak.





“ Iya, kita menindaklanjuti dari laporan masyarakat tentang fungsi dari Incenerator, jadi kami ingin melihat apakah alat ini berfungsi atau tidak. Karerna dari pihak rumah sakit sudah mendatangkan Tekhnisi, dan saat pengecekan awal ada beberapa kabel yang putus dan diperbaiki. Setelah selesai perbaikan nantinya akan coba dinyalakan, apakah masih bisa nyala atau tidak.” AKP. Ilham Indarmawan disela-sela ujicoba yang juga dihadiri Direktur RSUD Dr. Adnaan WD Kota Payakumbuh, dr. Efrizanaldi, Kepala Kantor Inspektorat, Andri Warman, sejumlah pejabat di RSUD, Dinas Kesehatan serta aparatur Kelurahan dan Masyarakat Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) Kecamatan Payakumbuh Utara.

Ilham juga menambahkan, terkait laporan dari masyarakat itu, pihaknya juga telah mengumpulkan keterangan, termasuk dari Inspektorat, karena pihaknya bersama Inspektorat akan melakukan Audit tentang fungsi Incenerator.


Selain dari Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan Aparatur Kelurahan, disaat proses pengujian tersebut juga hadir beberapa orang tokoh masyarakat, diantarannya Chandra Setipon (Mantan Anggota DPRD Payakumbuh), Alhhudri (Anggota DPRD Payakumbuh) serta Tokoh Muda, Alhadi Putra yang kerap menyuarakan penolakan terhadap beroperasinya Incenerator di daerah OTS.


Direktur RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, dr. Efrizanaldi mengatakan bahwa terkait Incenerator pihaknya memang melakukan uji fungsi alat, setelah uji fungsi alat dan bisa dioperasionalkan maka akan kita tindaklanjuti untuk pindah kelokasi yang lain.
“ Setelah alat (Incenerator.red) bisa dioperasionalkan akan kita tindaklanjuti untuk pindah ke lokasi yang lain. Untuk lokasi baru akan didiskusikan ditingkat Pemko.” Ujarnya.


Kepada wartawan Alhadi Putra mengatakan bahwa ia bersama masyarakat bahwa tetap pada pendirian semula menolak keberadaan Incenerator apalagi untuk dioperasikan.
“ Iya, kami masyarakat bersikap masih sama seperti yang dulu menolak keberadaan Incenerator, apalagi untuk dioperasikan. Setelah diujicobakan, hidup atau tidaknya alat ini kami berharap bisa segera dipindahkan.” Ujarnya.
Senada dengan Alhadi Putra, Anggota DPRD Payakumbuh, Alhudry yang juga hadir dan menyaksikan ujicoba Incenerator dengan tegas menyatakan bahwa ia bersama masyarakat menolak keberadaan Incenerator. Hal tersebut juga pernah disampaikan warga kepada DPRD Payakumbuh periode 2015-2019. Jika Incenerator tak kunjung dipindahkan, ia bersama anggota DPRD periode 2019-2024 akan membuat Pansus.
“ Kami menolak keberadaan Incenerator di daerah kami, hal ini (aspirasi) pernah kami sampaikan kepada DPRD dan juga kepada pak Walikota.” Ujarnya. (Edw).