Modus Urus kartu KIP, Oknum Kades di Bengkalis Cabuli Remaja 15 Tahun

Oknum kepala Desa berinisial J yang diamanakan Satreskrim Polres Bengkalis terkait kasus pencabulan (Foto: Istimewa)

Bengkalis, Dekadepos.com

Oknum kepala desa (Kades) berinisial J (53) yang masih menjabat di kabupaten Bengkalis diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh, pencabulan ini pertama kali dilakukan kepada korbannya bernisial BS (15) pada Desember tahun lalu.

Dimana J awalnya menghubungi korban dengan modus akan membantu pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Ketika korban dihubungi J, dia meminta untuk bertemu korban. Saat bertemu korban dibawa jalan-jalan dengan menggunakan mobil,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusmandar Subekti, Selasa (12/2) siang.

Tidak dapat mengelakkan nafsu birahinya, J melakukan rayuan kepada korban.

Saat itulah terjadi pencabulan terhadap korban.

Bahkan korban diberikan uang setelah dicabuli tersebut.

Selain itu oknum Kades ini juga memberikan bantuan kepada keluarga korban demi menutupi perbuatannya.

“Termasuk membantu pengurusan KIP ini,” tambah Paur Humas.

Tidak hanya sampai disitu, ternyata perbuatan cabul tersebut tidak hanya dilakukan sekali.

Tersangka J terus melakukan perbuatan tersebut beberapa kali dan akhirnya diketahui orangtua korban pada Januari kemarin.

Tidak terima perlakuan cabul dilakukan terhadap anaknya, Ibu korban MAH langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolres Bengkalis pada Rabu (6/2/2019) lalu.

Kedatangan MAH ke Mapolres tidak sendiri, dia juga datang bersama anaknya yang masih berumur 15 tahun dan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *