PAYAKUMBUH, dekadepos.com-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua orang anggota Bawaslu Kota Payakumbuh sedang berjalan dan telah disampaikan ke Bawaslu RI.

” Saat ini sedang diproses, kita telah sampaikan ke Bawaslu RI. Insya Allah sebentar lagi akan ada tindak lanjut dari Bawaslu RI terhadap proses PAW Bawaslu Payakumbuh,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi di Payakumbuh, Kamis (29/9/2022).
Untuk saat ini, dua dari tiga anggota Bawaslu Payakumbuh tidak lagi menempati posisinya. Anggota pertama yang harus mengundurkan diri dari jabatannya yakni Maidona karena menikah dengan pimpinan Bawaslu dari daerah lainnya.

Selanjutnya Muhamad Khadafi, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Payakumbuh telah dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, untuk proses PAW tidak mengalami kendala apapun namun memang harus menunggu karena harus melalui tahapan verifikasi.

“Artinya calon PAW mesti diverifikasi dulu. Apakah saat ini beliau masih memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat lagi dan kita menunggu hasil verifikasi ini,” katanya.
Muhamad Khadafi mengatakan, jika proses verifikasi ini telah selesai, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat akan langsung menindaklanjuti dan akan di SK kan oleh Bawaslu RI.
“Namun sampai hari ini, proses ini masih dalam tahap berjalan. Insya Allah ini akan disegerakan karena tahapan pemilu sudah dimulai,” ujarnya.
Muhamad Khadafi mengatakan dari tiga orang terdapat satu yang telah lolos menjadi anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Namun tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan tetap diverifikasi oleh Bawaslu RI.
Meski saat ini terdapat kekurangan dua orang anggota, Muhamad Khadafi memastikan saat ini kekurangan itu tetap dilakukan pengisiannya oleh Bawaslu Sumbar sehingga seluruh proses dapat terus berjalan.
“Artinya tidak kosong, seluruh proses bisa berjalan tanpa ada pengecualian. Semua tahapan kita lalui, semua kegiatan yang telah direncanakan akan tetap terus dilakukan Bawaslu Payakumbuh,” ulas Muhamad Khadafi.
Sementara Ketua Bawaslu Payakumbuh, Suci Wildanis mengatakan untuk saat ini tidak ada kendala yang didapatkannya karena semua proses dapat dilalui.
Hal tersebut karena Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tetap mendampingi Bawaslu Payakumbuh untuk segala hal tentang kebijakan yang akan dilaksanakan.
“Meski begitu tentu harapan kita PAW ini segera ditindak lanjuti oleh pimpinan di Bawaslu. Sehingga tugas dan wewenang kami di Bawaslu Payakumbuh bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” Suci Wildanis. (ds)