Berita

MUI Payakumbuh Serukan Pengelola Cafe Taat Aturan

Payakumbuh, Dekadepos.com

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, Erman Ali mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Payakumbuh
melalui Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang melakukan Patroli ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (Cafe.red) di Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu, tak hanya mengapresiasi orang nomor satu di Pemerintahan itu, Erman Ali juga mengapresiasi Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Moch. Denny yang melakukan patroli ke sejumlah Tempat Hiburan Malam tak berselang lama usai Walikota Payakumbuh dan Kasat Pol-PP melakukan Patroli.

Meski dalam Patroli yang dipimpin Dan Unit Kodim 0306/50 Kota. Letda. Inf. Randika itu hanya ditemui puluhan wanita berpakaian ketat yang tengah menemani tamu di beberapa bilik/room karaoke yang ada di Kota Payakumbuh. Selain puluhan wanita berpakaian ketat dan meminum minuman beralkohol, dari Patroli itu tidak ditemukan adanya pengunjung anggota TNI, khususnya Prajurit Kodim 0306/50 Kota sesuai “target” patroli.

” Iya, atas nama MUI kita apresiasi Walikota Payakumbuh yang melakukan patroli ke tempat hiburan malam untuk menertibkan terkait jam operasional, sebab banyak yang tidak menaati jam operasional,” sebut Buya Erman Ali, Senin siang 8 Agustus 2022.

Tidak hanya apresiasi Walikota Payakumbuh, hal yang sama juga diungkapkan Ketua MUI bagi jajaran Kodim 0306/50 Kota yang ikut melakukan patroli ke tempat hiburan malam walau sasarannya hanya mencari anggota TNI yang berada di tempat hiburan.

” Selain Walikota kita juga apresiasi Dandim yang melakukan patroli sebagai bentuk pencegahan/pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.” Ucapnya.

Kedepannya ia menyerukan pengusaha tempat hiburan/cafe untuk tidak melanggar aturan, baik jam buka, jam tutup maupun aturan lainnya yang dilarang dalam Peraturan Daerah (PERDA).

” Kita menyerukan tempat hiburan yang ada di Payakumbuh untuk menaati aturan, jangan salahgunakan izin sebab kita pernah lihat Pemko Payakumbuh melakukan penutupan tempat hiburan. Memang perputaran ekonomi bergerak dengan adanya tempat hiburan, namun tentu tetap harus sesuai dengan Adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).” Tutupnya.

Bahkan Ketua MUI meminta bertindak tegas jika masih ditemui adanya cafe/tempat hiburan malam yang tidak menaati aturan, bahkan kalau perlu dicabut izinnya. (Edw).