Bukittinggi, Dekadepos.com
Mulai Jumat (29/5), Shalat Jumat kembali dapat dilaksanakan di Bukittinggi, termasuk ibadah shalat wajib berjamaah pun sudah bisa dimulai kembali. Namun tetap menerapkan standar protap penanggulangan Covid-19 yang ketat.





Hal itu terungkap dalam Pertemuan Pengurus Masjid se Kota Bukittinggi dengan Pemko Bukittinggi, yang dipimpin Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias dan dihadiri Wakil Walikota H.Irwandi, Sekretaris Daerah H.Yuen Karnova, Ka kan Kemenag, Ketua MUI dan para Asisten dan Kepala SKPD terkait di Aula Utama Balaikota Bukittinggi, Kamis (28/5).



Dibukanya kembali aktifitasmasjid itu, menurut Walikota Ramlan Nurmatias sebagai salah satu kebijakan melonggarkan aktifitas masyarakat setelah pelaksa naan PSBB di Bukittinggi dan memulai aktifitas kenormalan baru (New Normal).


Untuk mendukung aktifitas kembali di Masjid, Pemko mulai Kamis siang akan melakukan penyemprotan disinfektan di semua masjid.Dan bagi masyarakat yang akan beraktifitas di masjid, ditegaskan oleh Walikota Ramlan Nurmatias, agar tetap memakai masker diluar dan didalam masjid, membawa tikar sendiri, berwudhu dari rumah, menjaga jarak di dalam masjid.
Bagi pengurus masjid hartus memperhatikan, sirkulasi udara lancar, mimbar digeser kebelakang dan mempersingkat khutbah.Dan bagi ustadz sendiri diharap kan juga memakai masker saat memberikan ceramah, Tegas Walikota Ramlan Nurmatias.


Kepala kantor Kemenag Bukittinggi H. Kashmir menyambut baik rencana tersebut dan menyampaikan bahwa Kemenag RI saat ini juga sedang merumuskan teknis penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah dalam konteks kenormalan baru (new normal).katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alvin juga sangat mengapresiasi rencana Pemko Bukittinggi tersebut. Terkait dengan protokol penyelenggaraan peribadatan, seperti shaf tidak dirapatkan dan salat mengenakan masker, hal ter sebut diperbolehkan secara kaidah dalam konteks keadaan darurat (wabah). Namun tetap yang menentukan keamanan daerah merupakan kewenangan Pemko. MUI pun tetap menghimbau masyarakat yang mulai beraktifitas di Masjid melaksanakan standar penanganan Covid-19,ujar Alidil Alvin.(Edis)