Nelayan di Padang Ditangkap Terkait Narkoba, 19 Paket Sabu Disita

Padang,dekadepos.com

Satnarkoba Polresta Padang, mengamankan seorang nelayan berinisial EK (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Shabu pada Minggu (21/3).

Bacaan Lainnya

Selain pelaku juga diamankan, 19 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

“Pelaku kita amankan saat sedang duduk-duduk di teras rumahnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar kepada wartawan.

Dari penangkapan pelaku ini ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan di dalam jaket pelaku dan kotak mainan anak-anak di rumahnya.

Pelaku tersebut katanya, sudah lama menjadi incaran dari petugas karena sering mengedarkan sabu.

“Saat penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(rdo)

Pos terkait