Nodai Anak Mantan Kakak Ipar, Pria di Padang Ditangkap

Pelaku saat ditangka Tim Kuda Laut Polsek Bungus Polresta Padang. (foto: ist/polsekbungus)

BERITA PADANG HARI INI: Nodai Anak Mantan Kakak Ipar, Pria di Padang Ditangkap

Padang, dekadepos.com

Bacaan Lainnya

Bejat, begitulah kata yang pantas diberikan kepada seorang pria berinisial HI (41) ini. Betapa tidak, ia tega menyetubuhi seorang gadis dibawah umur hingga hamil 7 bulan.

Ironisnya, korban tak lain merupakan anak dari mantan Kakak Iparnya.

Kapolsek Bungus AKP Zamzami mengatakan tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang berinisial IS (17) dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2021.

“Pelakunya sudah ditangkap, diamankan didalam rumahnya di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang Minggu 17 Oktober 2021 sekitar pukul 17:30 Wib, ” katanya. Rabu (20/10).

Terungkapnya kasus ini berawal ketika korban bercerita kepada orang tuanya bahwa dia tidak haid sudah lama. dan diketahui bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku HI.

Mengetahui kejadian ini, akhirnya orang tua korban membuat laporan ke kantor Polsek Bungus.

Korban sendiri diketahui tinggal dekat dengan Pelaku di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Sejak saat itulah tersangka mulai tergiur dengan putri dari mantan kakak iparnya tersebut. Sampai kemudian pelaku mulai menjalankan niat busuknya terhadap korban.

“Modus tersangka melakukan persetubuhan atau melakukan cabul terhadap korban dengan mengajaknya berjalan-jalan pakai motor bersama anak pelaku yang berumur 2 tahun dan menaruh anaknya di meja lalu memberikan HP untuk mainnya, lalu pelaku melakukan aksi itu di sebelah anaknya tersebut,”ucap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan pengakuan korban awalnya diajak jalan-jalan dan berhenti disebuah pondok pinggir jalan kelok jariang Kecamatan Teluk Kabung Bungus, Kota Padang, dan tersangka langsung melakukan aksi bejatnya di pondok tersebut.

“Pelaku melakukan tindakan bejatnya dengan memberi anak tersebut uang supaya tidak memberitahu kepada orang lain, perbuatan tersebut sudah berulang kali,” tutup Zamzami.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bungus guna pengusutan Lebih Lanjut. (rco)

YANG PERLU ANDA BACA HARI INI:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *