Nyolong Motor, Jobat Melawan Saat Hendak Dibekuk

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Seorang pria berinisal BA (44) panggilan Jobat warga Jorong Lubuk Batingkok Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota dibekuk Tim Ospnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota karena diduga melakukan sejumlah aksi kejahatan baik di Kota Pekan Baru maupun di Wilayah Hukum Polres Lima Puluh Kota, termasuk mencuri (Nyolong) Sepeda Motor.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Kamis 19 September 2019 sekitar pukul 16.30 Wib, penangkapan itu semula tidak berjalan mulus, sebab tersangka yang kerap bolak-balik Pekan Baru-Lubuak Tingkok itu melakukan perlawanan kepada Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther dan Dantim Buser, Bripka. Bainur, bahkan tersangka sempat mencoba melarikan diri, sejumlah warga juga sempat kaget dengan penangkapan terhadap tersangka.

Meski membantah dan mencoba melawan petugas, tersangka BA akhirnya berhasil dibekuk, selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan 1 unti sepeda motor jenis scoopy yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan tersangka di Kota Pekan Baru.

“ Iya, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka BA karena diduga melakukan sejumlah kejahatan, baik di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota maupun di Pekan Baru. Saat ditangkap tersangka sempat mengelak melakukan pencurian, ia bahkan sempat melawan kepada petugas yang akan melakukan penangkapan.” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis melalui Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther didampingi Kasubag Humas, AKP. Yuhelman dan Danti Buser, Bripka. Bainur, Jumat sore 20 September 2019.

AKP. Anton Luther juga menambahkan, dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, tersangka BA juga mengakui bahwa ia melakukan aksi kejahatan pemerasan yang dilakukan bersama seorang rekannya berinisial R alias Pandu (DPO).

“ Setelah diperiksa oleh penyidik, tersangka BA juga mengakui bahwa ia juga melakukan aksi pemerasan pada Juni lalu di Jorong Lubuak Batingkok bersama seorang rekannya yang masih buron.” Tambahnya.

Hingga kini tersangka BA masih ditahan di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *