Payakumbuh, Dekadepos.com
Pelayanan terhadap Warga Payakumbuh terkait pelayanan Dokumentasi Kependudukan di hari Libur/Minggu yang diberi nama One Day Service At The Weekend oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mendapat tanggapan positif dari sejumlah warga Payakumbuh. Menurut mereka, terobosan yang “ Dilahirkan” Kadisduk Capil, Yunida Fatwa, sangat membantu warga yang tidak bisa mengurus Dokumen kependudukan berupa KTP-El dan Akte Kelahiran di Hari-hari kerja. Selain itu, untuk mendapatkan pelayanan, warga tidak perlu menunggu terlalu lama, sebab jumlah warga yang datang untuk mengurus Dokumen lebih lebih sepi dibanding hari-hari lainnya.

Selain untuk membantu memudahkan warga dalam mengurus Dokumen kependudukan, One Day Service At The Weekend diharapkan bisa Mengejar target perekaman KTP-El mencapai 100 persen. layanan berupa pengurusan dokumen kependudukan di hari libur tersebut dibuka perdana Minggu (7/1/2018). Yunida Fatwa yang ikut langsung memantau One Day Service At The Weekend menyebut, sambutan warga cukup bagus.
Baca juga : http://www.dekadepos.com/

“ Cukup bagus sambutan warga di Hari pertama ini (Minggu.red), mudah-mudahan hal ini dapat membantu warga. Selain itu juga untuk mencapai target kita dalam perekaman mencapai 100 persen. Hingga akhir Desember, dari 89.673 orang wajib KTP, sekitar 86.716 orang diantaranya telah melakukan perekaman KTP-EL.”. sebutnya, Minggu (7/1).
Yunida juga menambahkan, Mereka yang belum melakukan perekaman, terkendala dengan sejumlah alasan, baik alasan waktu ataupun pindah domisili.

Pelayanan Disdukcapil saat hari libur, menurut seorang warga bernama Momon Satriadi (35) yang berprofesi sebagai petugas keamanan, menjadi solusi baginya yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukan di hari kerja seperti biasanya. “ Tentu ini sangat membantu, sebab saya bisa mengurus Dokumen Kependudukan. Dihari kerja, saya tidak bisa, sebab harus bekerja sebagai petugas sekuriti”. Ucapnya.
Menurut rencana, pelayanan terhadap warga di hari libur tersebut akan terus dilakukan selama tahun 2018 ini. Selain mengutamakan bagi masyarakat yang mengurus KTP-EL (ktp elektronik.red) serta pengurusan akte kelahiran, pelayanan di hari Minggu tersebut juga melayani warga yang terlanjur datang dan untuk keperluan lain. Dari pantauan di hari perdana pelayanan kepada warga di hari libur, cukup mendapat respon yang positif. Mereka yang datang, sebelumnya telah mengetahui bahwa pelayanan tetap dibuka pada hari Minggu. (est)