BeritaCrimePeristiwa

Operasi Zebra Singgalang Berakhir, Puluhan Kendaraan Dikandangkan

Limapuluh Kota, Dekadepos.com- 

Puluhan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua dan roda empat dikandangkan Satuan Laulintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota selama digelarnya Operasi Zebra Singgalang tahun 2019. Barang Bukti tersebut hingga kini masih disimpan di Mapolres Limapuluh Kota kawasan Ketinggian, Kecamatan Harau, karena belum dijemput oleh pemiliknya.

Kendaraan-kendaraan tersebut ditilang pihak kepolisian karena pengendaranya/pegemudi melangggar sejumlah hal, diantarannya tidak memiliki/menunjukkan SIM saat dirazia, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan kaca spion dan lainnya.

Puluhan kendaraan itu, hingga kini masih menunggu untuk dijemput oleh pemiliknya. Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP. Erman didampingi Kanit Turjawali, Ipda. Apriman Sural, Kanit Dikyasa, Ipda M.Irzal, ST mengatakan bahwa pasca dirazia, kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres untuk menunggu pemiliknya melengkapi kelengkapan Kendaraan sebelum dibawa pulang.

” Iya, dari Operasi Zebra Singgalang 2019 yang kita gelar beberapa waktu kita mengeluarkan seribuan lebih surat tilang, serta mengamankan puluhan Kendaraan roda dua, dan roda empat.” ujar Ipda. Apriman Sural diamini, Brigadir. Ryopernanda,  Briptu Rizky Pahlawan, anggota Satlantas Polres Limapuluh Kota, Kamis siang 7 November 2019.

Ipda. Apriman Sural juga menambahkan, pasca Operasi Zebra Singgalang 2019, jumlah masyarakat yang mengurus SIM mengalami peningkatan jika dibandikan hari-hari biasanya.

” Memang terdapat peningkatan jumlah masyarakat yang mengurus SIM jika dibandingkan hari-hari biasanya.” ujarnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk Selalu Tertib berkendara dan mematuhi aturan berlalu Lantas.

Dari pantauan di Mapolres Limapuluh Kota, terlihat Puluhan Kendaraan roda dua berbagai jenis dan mereka. Juga terlihat salah seorang warga yang tengah memasang kelengkapan Kendaraan (Kaca Spion.red) sebelum Kendaraan tersebut diperbolehkan dibawa pulang. (Edw).