Crime

OTK Lempar Bola Berisi Sabu Ke Lapas Sijunjung

Sijunjung, Dekadepos.com

Dua pelaku tak dikenal berusaha menyelundupkan yang diduga narkoba ke dalam Lapas Klas II B Muaro Sijunjung, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 21.00.

Mereka memasukkan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu itu ke dalam bola tenis kuning, lalu melemparkannya dari luar ke dalam lapas.

Pada malam kejadian, dua pelaku itu terlihat kasak-kusuk di samping kiri di luar lapas. Petugas piket lapas yang melihat dan mencurigai gerak-gerik mereka, menghampirinya.

Namun, dua pelaku tersebut kabur dengan sepeda motor Scoopy hitam dan tidak terkejar oleh petugas piket lapas.

Kemudian petugas piket menyisir di dalam lapas, mencari barang yang mencurigakan, tapi belum menemukannya.

Petugas piket lapas di bawah pimpinan Benni, tidak menyerah begitu saja. Pada Senin (26/10/2020) pagi, mereka kembali melakukan pencarian.

Akhirnya ditemukan sebuah bola tenis berwarna kuning yang sudah sobek, di dalamnya ada bungkusan kertas timah yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu paket sedang.

Wirdan, salah seorang petugas yang sudah lama bekerja di Lapas Klas IIB Muaro Sijunjung, mengatakan bahwa peristiwa penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan tersebut bukan pertama kali.

“Sudah lima kali penyelundupan narkoba ke dalam lapas berhasil digagalkan di bawah pimpinan Kalapas Klas IIB Muaro Sijunjung Bistok Oloan Situngkar,” ungkapnya.

“Kami kembali berhasil menggagalkan usaha pelaku untuk memasukan narkoba ke Lapas Klas IIB Muara Sijunjung,” kata Kalapas Bistok Oloan Situngkar.

Untuk tindak lanjut, paket yang diduga sabu-sabu di dalam bola tenis itu pun diserahkan kepada Kasatnarkoba Polres Sijunjung Iptu Edi Harto yang mendatangi Lapas Klas IIB Muaro Sijunjung. (Heru).