Pakai Knalpot Bising di Wilkum Polres Bukittinggi, Siap-siap Ditilang

Pakai Knalpot Bising di Wilkum Polres Bukittinggi, Siap-siap Ditilang. (38 Kendaraan diamankan pada razia Sabtu, 10 diataranya menggunakan knalpot bising. (Dok polres)

Bukittinggi, dekadepos.com

Bagi anda pengendara kendaraan bermotor, jangan coba-coba mengunakan Knalpot Bising di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Jika tidak, siap-siap saja ditilang.

Bacaan Lainnya

Polres Bukittinggi melalui Satuan Lalu Lintas bakal Rutin menggelar dan melaksanakan razia antisipasi balap liar dan knalpot racing di wilayah hukumnya.

Kasi Humas Akp. R. Sitinjak, SH menyebutkan, kegiatan razia tersebut dilakukan Satuan lalu lintas Polres Bukittinggi dengan sistem Hunting dan Stasioner.

Seperti yang terjadi pada Sabtu malam (09/10), 38 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Dari 38 kendaraan tersebut 10 diantaranya menggunakan knapot racing,yang lain adalah pelangaran lalu lintas seperti tidak membawa SIM atau STNK serta tidak menggunaka Helm saat berkendara, terhadap pelanggar di berikan sanksi tilang.

Dalam hal ini Polres Bukittinggi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bukittinggi dan Kab. Agam bagian Timur yang menggunakan kedaraan bermotor dalam mobilitas sehari-hari untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

“Lengkapi surat-surat peting kendaraan, gunakan helm standart ketika menggunakan sepeda motor, serta tidak menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising pada kendaran baik itu knalpot standart yang telah di modifikasi maupun mengganti knalpot dengan knalpot Racing,” sebut Kasi Humas Polres Bukittinggi Akp. R. Sitinjak, SH.(eds/r)

YANG PERLU ANDA BACA HARI INI: Lakukan Pencurian, Warga Asal Limapuluh Kota ditangkap Polres Bukittinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *