Agam, dekadepos.com
Tiga Artis sawer diamankan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, saat hiburan orgen tunggal di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Minggu (19/3).

Mereka masing-masing bernisial S (35) warga Agam, dan DS (25) serta VN (33) keduanya warga Kabupaten Padang Pariaman.
“Diamankan sekira pukul 01.00 Wib,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar kepada wartawan.

Menurutnya, mereka dijaring karena telah kedapatan melanggar perda, apalagi saat ini hendak memasuki bulan suci Ramadhan. Bahkan, wanita yang terjaring satu diantara kedapadan berpakaian kelewat seksi.
“Saat diamankan mereka juga mencoba melarikan diri,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP juga melakukan penyisiran pelanggaran perda di kafe-kafe, taman kota dan sejumlah tempat penginapan. “Ditempat-tempat ini Kita tidak menemukan pelanggar Perda,” sebutnya. (Edi/rdo).