Pasaman Barat Raih Penghargaan KLA

Pasaman Barat, Dekadepos.com

Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dinobatkan sebagai kabupaten layak anak Kategori Madya. Selasa (12/10/2021) Bupati Pasbar Hamsuardi menerima langsung penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).

“Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman Barat dinobatkan sebagai kabupaten layak anak. Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung, memenuhi hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim KemenPPPA RI, Tim Kementrian atau Lembaga dan Tim Independen,” kata Hamsuardi.

Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah ikut mendukung kegiatan KLA. Sehingga Pasbar bisa menjadi salah satu kabupaten yang diakui oleh pemerintah pusat sebagai daerah yang ramah anak, yang layak anak.

“Semoga kita terus diberikan daya, upaya, dan kekuatan untuk memenuhi hak anak di Bumi Mekar Tuah Basamo ini,” harap Hamsuardi.

Karena KLA, lanjutnya, merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.

“Semua itu dilakukan dengan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan. Tujuannya, menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,”katanya.

Kemudian, lanjut Hamsuardi komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. Mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral. Sebab, anak hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat terlepas dari dirinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kebijakan.

“Sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak,”ujar Hamsuardi. (SMS).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *