Pasangan Kekasih Pencuri Motor dari Riau Dibekuk di Lintau

Tanah Datar, Dekadepos.com

Sepasang sejoli, Rizki Afrifandi alias Riki (18), warga Kecamatan Tampan, dan Ernia Sari (17), warga Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi karena melakukan pencurian sepeda motor.

Bacaan Lainnya

“Dari informasi yang didapat diketahui kedua pelaku berada di daerah Lintau, Sumatera Barat (Sumbar). Tim pergi ke sana dan menangkap ke dua pelaku pada hari Senin, 3 Desember 2018, sekitar pukul 06.18 WIB,” kata kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Payung Sekaki, Ipda Iman Faluky, Rabu (5/12/2018)

Baca Juga : Curi Mesin Dompeng, RR Dibekuk Polres Bukittinggi

Baca Juga:  Istri Hamil 5 Bulan, Suami Malah dibekuk Polres Payakumbuh

 

Mereka melancarkan aksi dengan modus pura-pura meminta bantuan korban untuk diantarkan ke suatu tempat.

“Kedua pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor milik M Dzaki (14),” ujarnya.

Peristiwa berawal ketika korban berada di Warnet Naila, Kecamatan Tampan, pada 14 November 2018 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu, kedua pelaku meminta bantuan korban untuk diantarkan ke Kilometer 02, Garuda Saksi.

 Baca Juga: Kepergok Istri, Aksi Cabul Ayah Terhadap Anak Berakhir di Penjara

Baca Juga: Edan janji bakal Nikahi Korban, Pria Beristri tega Cabuli Anak Temannya

Sesampainya di Kilometer 02, pelaku berubah pikiran. Mereka meminta korban untuk diantarkan ke Terminal AKAP, Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kelurahan Labuh Baru Barat. Permintaan pelaku dipenuhi oleh korban.

Setelah di Terminal AKAP, kedua pelaku turun dari sepeda motor korban. Kedua pelaku menjauh sedangkan korban masih menunggu di atas sepeda motornya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *