Pelajar SLTA Rela Kobankan Segalanya

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com –

Ini pengalaman berharga sekaligus peringatan bagi orang tua untuk selalu waspada dan berhati-hati mengawasi anak gadisnya agar jangan terjerembab ke lembah kenistaan.

Seperti dialami seorang Anak Gadis Baru Gadang (ABG) sebut saja namanya, Melati (15) seorang pelajar kelas I di salah satu SLTA di Kabupaten Limapuluh Kota, gara-gara terbuai bujuk rayu duda  beranak satu berinitial ADS (22) warga Nagari Situjuah Gadang,Kecamatan Situjuah Limonagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Melati rela mengorbankan masa depannya. Akibatnya, keluarga harus menanggung malu karena diketahui saat ini Melati sudah mengandung 2 bulan.

Menurut informasi yang diperoleh, hubungan cinta buta kedua insan itu berawal dari perkenalan melalui teman, lalu ADS berhasil merayu Melati dan beberapakali membawa gadis jolong gadang itu untuk berkencan.

“ Akibat termakan bujuk rayu, saya telah menyerahkan milik saya yang paling berharga kepada ADS. Saya baru sadar, pada tanggal 10 Juli 2018 lalu, saya terlambat datang bulan. Kemudian saya memberi tahukan hal ini kepada ADS. Kemudian ADS menyuruh saya untuk melakukan tes kehamilan, dan  tanggal 16 Juli saya melakukan tes pex, ternyata hasilnya positif hamil,” ungkap Melati saat menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Peremuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.

Takut karena telah berbadan dua, Melati kemudian mengajak ADS untuk minggat dan pria itu menyetujui permintaan Melati. Pada tanggal 22 Juli 2018 sekitar pukul 07.00 Wib ADS menjemput Melati di dekat Panti Asuhan Gustanul Ulum Situjuah Banda Dalam, lalu membawa Melati pergi ke rumah temannya di Ampek Canduang, Kabupaten Agam.

Sebelum minggat dari rumah orang tuanya, Melati sempat meninggalkan secarik surat untuk kedua orang tuanya berbunyi; Ma, Melati poi lu jaan dicari Melati ndak, lambek jo lamo pasti Melati pulang Ma. (Mama, Melati pergi dulu jangan dicari, lambak laun pasti Melati pulang, Ma).

Secarik surat itulah yang membuat orang tua Melati gusar, dibantu pamannya akhirnya Melati berhasil ditemukan di rumah orang tua ADS di Nagari Situjuah Gadang,Kecamatan Situjuah Limonagari, setelah sempat beberapa hari di Ampek Angkek Canduang.

Merasa tidak senang karena anak gadis masih dibawah umur telah disetubuhi dan dibawa kabur oleh pria ADS, orang tua Melati melaporkan kasus tersebut ke Polsek Situjuah.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Reskrim AKP Camri Nasution didampingi Kanit Unit PPA Aiptu Hendra Gunawan dan Kabag Humas Iptu Hendri Has dan Paur Humas Ipda Hendri Ahadi ketika dikonfirmasi, Rabu (1/8) membenarkan telah mengamankan ADS karena telah melakukan tindak pidana menyetubuhi dan melarikan anak gadis dibawah umur.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ADS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mapolres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim AKP Camri Nasution melalui Kanit Unit PPA Aiptu Hendra Gunawan.

Sementara itu ADS saat menjalani pemeriksaan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang telah merusak masa depan Melati. Namun demikian dia menyebutkan siap bertanggungjawab untuk menikahi Melati, karena ADS mengaku sangat mencintai Melati. (dst)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *