BeritaPemerintahan

Pelajar SMP Diberi Pemahaman Bahaya Narkoba

LIMAPULUH KOTA, (dekadepos.com)

Sosialisasi ancaman dan bahaya narkoba terus dilakukan jajaran Polres Payakumbuh bekerjasama dengan Babhinkambtimas, mahasiswa KKN dari Unand Padang dan pihak sekolah.

Setidaknya, hal itu dilakukan Polres Payakumbuh bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Luhak, Brigadir Tri Dedi Murdianto dan mahasiswa KKN Unand Padang bertempat di Mushala As Sakinah komplek SMPN 01 Luhak di Jorong Tabing, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota Jum’at tanggal 27 Juli 2018.

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luhak, Brigadir Tri Dedi Murdianto, sebagai pemateri dalam giat sosialisasi masalah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalulintas, Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan Setyowibowo menugaskan Ipda Jhon Hendri dan Ipda El Dina dan pendamping Bhabimkamtibmas.

“ Selain itu, dilibatkan pula Kepala Sekolah  SMPN 1 Luhak, Adrinofel dan mahasiswa KKN Unand Padang untuk memberikan materi terkait sosialisasi masalah penyalahgunaan narkoba tersebut,” papar Bhabinkamtibmas Polsek Luhak, Brigadir Tri Dedi Murdianto.

Sementara itu Kepala Sekolah  SMPN 1 Luhak, Adrinofel, mengakui bahwa kegiatan sosialisasi masalah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalulintas yang digelar jajaran Polres Payakumbuh, Bhabinkambtimas serta mahasiswa KKN Unand Padang itu, sangat bermanfaat bagi pelajar SMPN 1 Luhak.

“Sosialisasi masalah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalulintas ini besar manfaatnya, karena pada t anak-anak muda setingkat pelajar SMP ini dikhawatirkan akan mudah terpengaruh dan terjerak soal penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalulintas,” sebut Kepala Sekolah  SMPN 1 Luhak, Adrinofel.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Luhak, Brigadir Tri Dedi Murdianto menambahkan, sesuai instruksi Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan Setyowibowo, jajaran Polres bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan giat sosialisasi masalah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalulintas ditengah masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Luhak.

“Giat sosialisasi masalah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalulintas selain dilingkungan sekolah, juga akan dilakukan di lingkungan Jorong dan Nagari yang ada di kawasan Kecamatan Luhak,” pungkas Bhabinkamtibmas Polsek Luhak, Brigadir Tri Dedi Murdianto. (edw)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts