BeritaPemerintahan

Pelaku Pencurian Motor RX King di Pariaman Akhirnya Ditangkap

Pariaman, dekadepos.com

Jajaran kepolisian dari Opsnal Reskrim Polres Pariaman akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku diketahui berinisial RJ ditangkap pada 1 Juli 2022 sekira pukul 23.30 Wib di
di sebuah warung yang bertempat di Desa Naras II Kec. Pariaman Utara Kota Pariaman.

Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan  yang dilakukan Opsnal Reskrim Pariaman terhadap pelaku lainnya berinisial GJ yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas Pariaman terkait perkara lain.

“Dari GJ didapat informasi bahwa ia melakukan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan RJ,” sebut Kapolres Kota Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi .

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap RJ, dan didapat informasi bahwa RJ berada di sebuah warung yang bertempat di Desa Naras II Kec. Pariaman Utara Kota Pariaman dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap RJ.

“RJ mengakui telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha RX King bersama GJ  di Toko Kurnia yang beralamat di By Pass Pariaman Kec. Pariaman Timur Kota Pariaman,”pungkasnya. (Ty)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts