Crime

Pelanggar Lalin Di Payakumbuh Masih Didominasi Usia Muda

Payakumbuh, Dekadepos.com

Enam hari digelarnya Operasi Zebra Singgalang tahun 2019 di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, ratusan surat tilang telah dikeluarkan pihak Kepolisian melalui Satuan Lalulintas (Satlantas.red) kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

Selain tilang, Unit Satlantas Polres Payakumbuh yang dikomandoi Kasat Lantas Iptu, Andika Alfatoni juga memberikan teguran pada ratusan pengendara lainnnya. Mereka yang ditilang dalam operasi Zebra dengan cara Hunting (berkeliling) maupun Stationer (Razia ditempat) itu juga berasal dari berbagai kalangan, profesi dan usia. Namun masih didominasi oleh mereka yang berusia muda, 20 – 30 tahun.

KBO Satlantas Polres payakumbuh, Iptu, Imam Teguh (Kanan) Didampingi dan Kanit Patroli Aipda. Zulhelmi.

Dari jenis pelanggaran juga beragam, diantarannya tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan Sabuk Pengaman dan tidak menggunakan helm.

“ Sejak digelarnya Operasi Zebra tahun 2019 ini, kita telah mengeluarkan tilang mencapai 316 Surat Tilang, dan teguran mencapai 125 teguran. Dari ratusan pelanggar Lalu-lintas (Lalin) tersebut masih didominasi oleh mereka yang berusia muda, yakni usia 20 sampai 30 tahun.” Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setiawan melalui Kasat Lantas Iptu, Andika Alfatoni didampingi KBO Satlantas, Iptu, Imam Teguh dan dan Kanit Patroli Aipda. Zulhelmi, Senin siang 28 Oktober 2019 disela-sela Razia yang digelar di Kawasan Medan Nan Bapaneh Ngalau Indah.

Iptu. Imam Teguh juga menambahkan, mereka yang terjaring dalam Razia tersebut juga berasal dari beragam profesi, mulai dari anak sekolah, pekerja swasta maupun pegawai Negeri.

Suci, Salah seorang pengendara yang terjaring dalam Razia tersebut menyebutkan bahwa ia terkena tilang karena SIM miliknya telah lama mati. Ia tetap berkendara karena belum sempat mengurus perpanjangan SIM.

“ Saya tahu bahwa sekarang memang tengah digelar Razia kendaraan, namun karena belum sempat mengurus perpanjangan SIM, saya tetap berkendara. Kedepan pasca kena tilang  ini, saya akan lebih dahulu melengkapi surat-surat sebelum berkendara.”. ujarnya. (Edw).