BeritaPemerintahanPolitik

Pelantikan Pj.Walikota Payakumbuh Urung, Ada Apa?

PAYAKUMBUH, dekadepos.com –

Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menetapkan staf ahli Gubernur Sumbar, Jasman, sebagai Penjabat (Pj.) Walikota Payakumbuh periode 2023-2024 menggantikan Rida Ananda yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj.Walikota Payakumbuh periode 2021-2022.

Namun beredar kabar di lingkungan Pemko Payakumbuh bahwa pelantikan Jasman sebagai (Pj) Walikota Payakumbuh yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2023 bersamaan dengan pelantikan Pj Walikota Sawah Lunto kabarnya urung dilaksanakan.

Tidak diketahui dengan pasti, apakah urungnya rencana pelantikan Jasman sebagai Pj.Walikota Payakumbuh itu, erat kaitannya dengan dikembalikannya SK Mendagri yang sudah menetapkan Jasman sebagai Pj.Walikota Payakumbuh itu.

Namun yang jelas, sesuai informasi yang diperoleh awak media  jadwal pelantikan Jasman sebagai Pj. Walikota Payakumbuh periode 2023-2024, masih ngambang.

Hingga Rabu sore (20/9/2023), belum ada kepastian jadwal dari Pemprov Sumbar. Apakah pelantikan itu tetap digelar pada Sabtu (23/9/2023 ) atau ditunda pada hari yang belum ditentukan.

” Belum ada kepastian jadwal. Apakah pelantikan akan dilangsungkan pada tanggal 23 September 2023 atau ditunda. Karena kita masih menunggu kepastian jadwal dari Pak Gubernur. Mengingat saat ini Pemprov Sumbar juga sedang sibuk mempersiapkan rangkaian hari jadi Sumatera Barat yang puncaknya jatuh pada 1 Oktober nanti,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo yang dihubungi wartawan, Rabu sore (20/9/2023).

Ketika ditanya apakah dengan belum adanya kepastian jadwal pelantikan ini Jasman sebagai Pj.Walikota Payakumbuh, bakal terjadi perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Walikota Payakumbuh.

Terkait hal ini, Doni Rahmat Samulo menegaskan bahwa, untuk Kepmendagri atau SK (Surat Keputusan) Mendagri yang sudah terbit, tentu tidak mungkin lagi dibatalkan.

“Untuk SK Mendagri-nya, rasanya tak mungkin lagi ada perubahan. Karena itu kan sudah diterbitkan. Tinggal lagi menyesuaikan jadwal, kapan pelantikan bisa dilaksanakan,” kata Doni Rahmat Samulo.

DPRD HARUS BERANI MENOLAK

Sementara itu telah ditunjuknya Jasman sebagai Pj. Walikota Payakumbuh menggantikan Pj. Walikota Payakumbuh saat ini dijabat Rida Ananda, seorang tokoh masyarakat Kota Payakumbuh yang juga dosen UM Sumatera Barat, Sevindra Jutta menyebutkan bahwa DPRD Kota Payakumbuh sebagai perwakilan masyarakat harus berani menolak calon Pj. Walikota pengganti Rida Ananda itu.

Sebab selama Payakumbuh dipimpin Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda kondisi Payakumbuh sangat kondusif dan harmonis. Bahkan tiap program berjalan dengan baik sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan untuk dilakukan penggantian. Apalagi sebelumnya, 7 fraksi di DPRD Kota Payakumbuh hanya mengajukan calon tunggal yakni Rida Ananda untuk Pj. Walikota Payakumbuh periode 2023-2024.

” Payakumbuh dipimpin Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda kondisi Payakumbuh sangat kondusif dan harmonis, tiap program berjalan dengan baik sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan untuk dilakukan penggantian. Apalagi sebelumnya 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh hanya mengajukan calon tunggal yakni Rida Ananda untuk Pj. Walikota Payakumbuh periode 2023-2024,” ucapnya.

Pemerhati masalah sosial dan pendidikan Kota Payakumbuh itu juga menyebutkan bahwa, DPRD Kota Payakumbuh selayaknya harus berani melakukan penolakan calon Pj. Walikota yang kabarnya telah ditetapkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

” Karena DPRD Kota Payakumbuh hanya mengusulkan atau mencalonkan satu orang yakni Rida Ananda sebagai Pj. Walikota periode 2023-2024.  Dan itu hari ini kabarnya tidak calon yang diusulkan itu yang diterima, selayaknya DPRD harus ngotot dan berani untuk menolak calon Pj. Walikota yang telah ditetapkan Kemendagri” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jika tetap Jasman yang ditetapkan menjadi Pj. Walikota Payakumbuh ditengah waktu menjabat yang terbilang singkat, maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyesuaian bagi Pj.Walikota yang baru.

” Lamanya waktu menjabat Pj. Walikota nantinya tidak lebih dari satu tahun, sementara akan habis waktu untuk penyesuaian-penyesuaian jika tetap dipaksakan Pj. Walikota yang baru. Ditambah dengan Pj. Walikota yang baru yang selama ini tidak berada di Payakumbuh, maka akan kembali butuh pendekatan dengat masyarakat, jika tidak tepat dikhawatirkan akan memunculkan disharmonisasi,” tambahnya.

Lebih jauh Sevindra Jutta mengkhawatirkan di Pemerintahan akan terjadi perpecahan ASN, sebab pada diri Pj. Walikota yang baru melekat kepentingan politik. Untuk itu ia menyebutkan bahwa tidak ada alasan dari DPRD Kota Payakumbuh untuk tidak berani menolak Pj. Walikota yang baru.

” DPRD Payakumbuh harus berani melakukan penolakan, karena masih ada waktu. Apalagi Rida Ananda dinilai berhasil sehingga layak untuk dilanjutkan dan bukan dicari Pj. Walikota yang baru.” tutupnya. (ds)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts