Pembunuh Masrianto Terungkap, Ditinggal Nikah Mantan Istri jadi Pemicu

ilustrasi pembunuhan

Kriminal, dekadepos.com

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit reskrim Polsek Gaung berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Pembunuhan terhadap Masrianto (27).

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial AS (32) berhasil diamankan di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Inhil, Riau, Rabu (6/5) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kapolsek Gaung AKP Anwar menjelaskan, sekira pukul 01.00 WIB, unit reskrim Polsek Gaung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Belantaraya dan tersangka AS berhasil diamankan.

“Dari hasil introgasi, AS mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri dan dada sebelah kanan dengan menggunakan sebilah pisau belati, sehingga korban meninggal dunia,” jelas AKP Anwar.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Gaung berikut sebilah pisau belati yang terdapat bercak darah yang digunakan oleh tersangka untuk membunuh Korban. Motif pelaku sakit hati, karena pelaku menurut Info mantan suami dari istri korban,” terang AKP Anwar.

Sementara itu, sebelumnya pada Selasa (5/6), sekira Pukul 12.00 WIB, istri korban mendapatkan informasi dari masyarakat di Pelabuhan mengenai perkelahian antara pelaku dengan korban di pasar ikan.

Mendapat informasi tersebut, istri korban bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Namun sang suami sudah dibawa oleh masyarakat ke rumah mantri setempat dengan luka bekas tusukan yang berada di dada sebelah kanan sebanyak 2 lobang bekas tusukan.

Pada saat itu, korban sudah dinyatakan tidak bernyawa oleh mantri yang mana pada saat itu istri korban juga menyaksikannnya secara langsung.

“Hasil olah TKP dan VER oleh Tim Medis Puskesmas Simpang Gaung, diketahui Korban meninggal dunia akibat luka tusukan dibagian dada sebelah kanan sebanyak 2 tusukan,” pungkas Kapolsek. (*)

Sumber: tribunpekanbaru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *