Payakumbuh, Dekadepos.com
Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Kota Payakumbuh hingga saat ini dihuni ratusan orang yang berasal dari berbagai daerah, namun dari ratusan orang yang tersandung berbagai kasus pidana itu tidak terdaftar Dalam Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 yang nantinya akan berada di Lapas Tersebut di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh. Meski tidak terdaftar dalam DPT di TPS 14, namun warga binaan tersebut bakal tetap bisa menggunakan hak pilih/suara mereka dalam Pemilu tahun 2019 mendatang menggunakan Surat Pindah Memilih (A5).





Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Payakumbuh, Heidi Mursal melalui Komisioner KPU Kota Payakumbuh, Netti Payoka jumat siang 9 November 2018. Manurut wanita yang pernah menjabat Ketua PPK Payakumbuh Timur itu, warga binaan yang menggunakan Surat Pindah Memilih (A5) haruslah mereka yang telah masuk dalam DPT asal mereka masing-masing, sehingga hak pilih mereka tetap bisa digunakan. Untuk memastikan apakah warga binaan tersebut telah masuk/belum dalam DPT, KPU meminta pihak keluarga untuk memastikan hal tersebut ke Kelurahan/Nagari ataupun ke KPU.




Jika mereka telah terdaftar dalam DPT daerah asal, maka mereka akan memberikan hak pilih pada April 2019 nanti menggunakan Surat Pindah Memilih.


“ Data terakhir yang kita dapat dari Pihak Lapas, jumlah warga binaan mencapai 255 orang, jumlah tersebut tiap bulannya berubah terus, maka untuk Pemilu tahun 2019 nanti kita akan terus memperbaharui data. Memang dari ratusan orang tersebut tidak ada yang masuk dalam DPT di TPS Lapas atau TPS 14 , yang hanya terdaftar dalam DPT di TPS tersebut hanya pegawai Lapas sebanyak 5 orang. Bagi warga binaan yang telah terdaftar/masuk dalam DPT daerah asal mereka akan menggunakan Formulir A5 saat memilih/memberikan hak suara nantinya di TPS Lapas Payakumbuh.” Sebut Netti.
Netti juga menyebut, dari pendataan yang pernah dilakukan jajaran KPU, warga binaan umumnya beridentitas (ber KTP luar Payakumbuh). Sementara dari data Pemilu sebelumnya (Pilkada Payakumbuh) tingkat partisipasi warga binaan yang berada di Samping Ramaya itu mencapai 100 persen. Partisipasi tersebut diharapkan bakal kembali diberikan warga Lapas saat Pemilu Legislatif tahun 2019. (Edw)

