Payakumbuh, Dekadepos.com
Mendukung upaya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh dalam pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, Pemerintah Kota (PEMKO) Payakumbuh memberikan hibah sebesar 50 Juta kepada lembaga yang kini dipimpin Febrian Jufril itu.





Pemberian Dana Hibah tersebu dilakukan secara simbolis oleh Walikota Payakumbuh melalui Asisten III, Ivon Satria Kepada Kepala BNNK Payakumbuh saat peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2022 yang digelar di GOR. M. Yamin Kelurahan Balai Nan Tuo Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis pagi 28 Juli 2022.



Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Dipa Surya Persada saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa pemberian dana hibah ke BNNK Payakumbuh diharapkan bisa terus mendukung upaya BNNK dalam mewujudkan Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Payakumbuh. Pihaknya menyebutkan akan terus mendukung upaya yang dilakukan BNNK dalam mewujudkan generasi bebas dari Narkoba.


” Semoga pemberian hibah bisa meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba, mari sama-sama kita ciptakan Payakumbuh bebas dari narkoba.” Ucap mantan Sekretaris KPU Kota Payakumbuh itu.
Ketua LKAAM Kota Payakumbuh, YB. dt. Permato Alam menyebutkan bahwa pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Payakumbuh butuh peranan semua pihak, sebab tidak bisa dilakukan oleh BNN ataupun pihak kepolisian saja, namun butuh peran serta dan perhatian komponen masyarakat, termasuk tokoh adat, agama dan masyarakat.


” Untuk menyiapkan generasi muda bebas dari Narkoba, tidak bisa dilakukan oleh BNNK dan Pemerintah daerah saja, namun butuh peran serta seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh adat, agama dan masyarakat. Kami terus menghimbau berbagai unsur masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian dan perhatian agar anak kemenakan dan generasi muda tidak terjebak dan peredaran gelap maupun penyalahgunaan Narkoba.” Ucap Mantan Ketua DPRD Payakumbuh itu.

Sementara Walikota Payakumbuh dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak depan bangsa dinegara manapun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan Bangsa, Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas Negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sebenarnya bukanlah sebagai bentuk memperingati hari ulang tahun berdirinya suatu lembaga narkotika tetapi merupakan hari peringatan oleh seluruh Bangsa dan Negara di dunia sebagai wujud keprihatinan untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat bangkit sehingga dapat pulih dan produktif sehingga hidup lebihbaik dan manusiawi.



Korban penyalahgunaan narkoba telah mengakibatkan banyaknya nyawa yang hilang akibat keganasan narkoba, dimana 30-40 orang meninggal perharinya karena narkoba.
Peringatan HANI tahun 2022 di GOR M. Yamin yang menampilkan sejumlah kesenian tradisional itu juga dihadiri perwakilan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR), Kepala OPD, Tokoh Masyarakat dan sejumlah tamu undangan. (Edw).