BeritaPemerintahan

Pemko Sawahlunto Larang Sholat Ied Berjamaah Meski Berstatus Zona Hijau, Ini Alasannya

Sawahlunto – dekadepos.com

Pemerintah Kota Sawahlunto melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H atau tahun 2020 secara berjemaah di masjid dan lapangan.

Kebijakan ini tetap diambil pemerintah meski Kota Sawahlunto masih aman dari kasus Covid – 19 atau nol kasus positif alias zona hijau.

Keputusan pelarangan berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

Walikota Sawahlunto, Deri Asta beralasan, saat ini pemerintah kota berada pada tekanan berat karena dikepung oleh daerah zona merah lantaran hanya Kota Sawahlunto dan Kabupaten tetangga, Kabupaten Sijunjung yang masih bebas dari Covid – 19.

“Ini beresiko sangat besar sekali terhadap pergeseran masyarakat (dari zona merah) yang ingin sholat ied ke Sawahlunto,” terangnya di Balaikota Sawahlunto, Kamis (21/05/2020)

Deri Asta menambahkan, pihaknya tidak melarang melaksanakan shalat ied di rumah, tetapi melarang pelaksanaannya di lapangan atau di mesjid dengan protokol dan edaran Kementerian Agama RI. (Insan Kamil Dakuga)

KLIK Sukai Halaman Untuk Dapatkan Update Berita Terbaru dari Kami