BeritaCrime

Pemuda Lajang Ditangkap Curi HP

PAYAKUMBUH, (dekadepos)– Pemuda jolong gadang alias ABG berinisial SP (18) warga Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, ini sepertinya tak mempan dengan ajakan atau nasehat seperti yang diiklankan ‘Bang Napi” di televisi.

Buktinya, meski awalnya tak ada niat untuk melakukan aksi kejahatan pencurian, namun ketika ada kesempatan, SP gelap mata lalu nekad mencuri 2 unit Handhone milik seorang wanita pemilik warung. Akibatnya, pemuda itu harus berurusan dengan hukum dan diinapkan di tahanan polisi.

Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kapolsekta Payakumbuh, Kompol. Russirwan didampingi Panit 1, Ipda. Aiga Putra dan Panit II, Aiptu Syofianil dan Kasi Humas Polsekta Payakumbuh, Aiptu. Dian Handrayani, kejahatan pencurian itu dilakukan tersangka SP, Jumat (6/4) sekitar pukul 20.00 Wib.

Ketika itu tersangka SP berencana membeli rokok dan tisu di sebuah kedai warga bernama Nova Amelia di Kelurahan Padang Kaduduak Kecamatan Payakumbuh Utara.

Ketika berada di kedai milik korban, tersangka yang menggunakan sepeda motor itu langsung memesan rokok dan tisu kepada pemilik kedai. Saat bersamaan, tersangka melihat dua buah Handhone milik korban yang terletak dimeja.

Ketika melihat Handhone milik korban itulah timbul niat tersangka untuk mencuri. Untuk mengalihkan perhatian korban, tersangka kembali membeli tisu yang ukuran lebih besar dari pada tisu yang semula hendak dibelinya. Saat hendak mengambil tisu ukuran besar itulah tersangka langsung beraksi membawa kabur Handphone milik korban. Meski mencoba berteriak adanya pencurian, namun sayang, suara korban tidak terdengar oleh warga.

Usai mengalami pencurian, korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket di Mapolsekta Payakumbuh di Kaniang Bukik, termasuk menyebutkan ciri-ciri korban.

Dari laporan korban, anggota Polsekta Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya tersangka SP berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu pagi (7/4).

“ Karena korban juga mengenal tersangka, maka ia dengan mudah kita tangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Payolansek. Namun saat ditangkap ia mencoba mengelak dengan menyebutkan barang bukti hasil curian tersebut disimpan kepada temannya. Namun ketika dideksa akhirnya, ia mengakui bahwa hasil kejahatan itu ia simpan didalam sakunya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolsekta Payakumbuh,” pungkas Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan.

Hingga kini, tersangka beserta barang bukti dua buah Handphone serta 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat mendatangi kedai milik korban masih diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. (est)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts