BeritaPemerintahan

Penanganan Covid-19, Gaji Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Dipotong 50 Persen

Pesisir Selatan,dekadepos.com

Tidak mau berpangku tangan untuk tidak bekerja apa – apa, dibawah Komando Ketua Umum Partai Nasional Demokrat ( NasDem) Surya Paloh, 59 orang anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI saat ini, mulai tanggal 1 April 2020 gaji anggota DPR RI dipotong 50 %.

Bukan gaji anggota Fraksi Partai Nasdem dipotong, hotel berbintang 5 milik Ketua Umum DPP Partai NasDem dipergunakan untuk penanganan Covid -19.

Hal itu dibenarkan salah satu dari 59 anggota DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat ( NasDem), Lisda Hendrajoni bahwa gaji memang dipotong 50%, untuk membantu pemerintah guna pencegahan dan penanganan wabah Covid 19 ( Corona), di Indonesia.

” Kita bersama penggurus DPW Partai NasDem Sumbar, relawan,  DPD Partai NasDem di Kabupaten/ Kota, dan DPC Partai Nasdem ada di Kecamatan, telah bergerak bersama, ” kata 

Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, DPW Partai NasDem Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni.

Pergerakan telah dilakukan seperti, penyemprotan cairan disinfektan, serta penyerahan bantuan ke tengah masyarakat di Kabupaten/kota di Sumbar. Kata Istri Bupati Pesisir Selatan H.Hendrajoni.

” Saya berharap gaji anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dipotong ini, benar – benar untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid 19 ( Corona), di Indonesia,” tegas Ketua Kelompok Fraksi ( Kapoksi) NasDem Komisi VIII DPR RI.(Irfan)